Dianiaya Pakai Pistol
Tak Terima Dipindahkan, Mandor Diancam dan Dianiaya Anak Buah Pakai Pistol di Pinggir Jalan
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, peristiwa terjadi di Jln. Raya Bekri Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tak terima dimutasi, mandor dicegat anak buah dan dianiaya di pinggir jalan raya.
Bahkan, pelaku membawa senjata api dan tajam, diduga dipergunakan untuk menganiaya mandor tersebut.
Diketahui, pekerja yang nekat tersebut berinisial PO (55) asal Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/9/2023).
Baca juga: Simak Update Harga HP Vivo dari Seri V dan Y September 2023
Korban inisial SI mengalami luka tusuk pada tangan lalu dibawa ke RS Demang Sepulau Raya, sementara pelaku PO langsung diciduk polisi dan diamankan di Polsek Gunungsugih, Lampung Tengah di hari yang sama.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, peristiwa terjadi di Jln. Raya Bekri Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Wawan mengatakan motif pelaku melakukan penganiyaan dan melukai korban karena sakit hati dimutasi.
"Korban adalah mandor pelaku di PTPN7, PO sakit hati tiba-tiba dimutasi tanpa sepengetahuannya," kata kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Pedagang Sekitar Protes Jalan Abdullah Lubis Medan Ditutup Total, Ada Proyek Revitalisasi Jembatan
Kronologinya, kata kapolsek, setelah mengetahui dimutasi, pelaku berniat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku pun menyiapkan senjata api dan senjata tajam jenis laduk.
Baca juga: Fantastis Aset Bos Narkoba Fredy Pratama: Perputaran Uangnya Rp 51 T, Ada Jaringannya Oknum Aparat
Sebelum beraksi, pelaku mengintai korban hingga berada di jalan lintas PTPN 7 Bekri.
"Pelaku langsung memepet korban dan memotong laju sepeda motor korban hingga terhenti," ujarnya.
Secara cepat, ujar kapolsek, pelaku menodongkan senjata api ke muka korban.
Korban yang kaget pun spontan menepis senjata api yang kala itu mengarah ke mukanya, hingga terpental dan jatuh.
Tak cukup sampai disitu, pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau garpu dan langsung menusukan ke arah tubuh korban.
Baca juga: Doa Sholat Tahajud Serta Artinya, Amalan Luar Biasa dengan 4 Fadillah
"Korban berhasil mengelak, namun pisau pelaku mengenai tangan sebelah kiri dan kini dirawat di RS Demang Sepulau Raya," kata Wawan.
Atas kejadian penganiayaan tersebut korban dilarikan ke RSU Demang Sepulau Raya Gunung Sugih sekira Jam 15.30 WIB.
Korban pun melapor ke Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/51/IX/2023/SPKT/POLSEK GUNSU/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, Minggu, 10 September 2023.
Menerima laporan tersebut langsung melacak dan berhasil menciduk pelaku.
Baca juga: 13 Ekor Sapi Mati di Bekoan Kebun Kelapa Sawit Asahan, Diduga Karena Keracunan
"Pelaku diciduk di Kampung Kesuma Dadi, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tanpa perlawanan," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku PO kami Jerat Dengan Pasl 351 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan lebih 5 tahun Penjara," tandasnya.
Artikel ini Tayang di Tribun Lampung
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
WARGA Gerebek Kapolsek Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari: Dia Tidak Tahu Kalau Sudah Kami Intai |
![]() |
---|
BRIPTU Rizka Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tak Lapor Kehilangan Suami, Keluarga Sudah Firasat |
![]() |
---|
Main HP Saat Gubsu Bobby Beri Arahan, Sekretaris DiskopUKM Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
MOTIF Siswa Dianiaya Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka, Kepsek: Semacam Geng |
![]() |
---|
Pelanggan Setia Telkomsel di Banda Aceh Raih Hadiah 1 Unit Mobil Toyota Veloz dari Undi-Undi Hepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.