News Video
BLAK-BLAKAN Warga Rempang Klaim Layanan Kesehatan dan Pendidikan Dihentikan, Pemkot Batam Bantah
Warga Pulau Rempang mengklaim bahwa pelayanan kesehatan hingga pendidikan dihentikan imbas relokasi untuk proyek Rempang Eco City.
TRIBUN-MEDAN.Com, Warga Pulau Rempang mengklaim bahwa pelayanan kesehatan hingga pendidikan dihentikan imbas relokasi untuk proyek Rempang Eco City.
Hal itu disampaikan oleh Zuki warga Pulau Rempang pada Kamis (14/9/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, Zuki mengaku kecewa dengan pemerintah yang menghentikan layanan pendidikan dan kesehatan secara perlahan di akhir Agustus.
Zuki pun menilai bahwa cara ini merupakan bentuk pengusiran paksa agar warga Pulau Rempang mau pindah.
Sementara itu Tokoh Melayu Kepulauan Riau Azlaini mengatakan sejak akhir Agustus 2023 BP Batam sudah mencoba masuk ke Pulau Rempang untuk memasang patok lahan.
Meski begitu, hingga kini belum ada kejelasan soal relokasi untuk warga Rempang.
Bahkan infrastruktur di tempat tinggal baru warga yang akan dipindahkan disebut belum ada.
Azlaini lantas mempertanyakan nasib dari 5 ribu orang warga Rempang.
Namun di sisi lain, Kepala Hubungan Masyarakat, Promosi, dan Protokol Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait membantah ada penghentian fasilitas publik untuk warga Pulau Rempang.
Ia menegaskan bahwa sampai saat ini proses layanan publik dan kesehatan masih tetap tersedia dan terlayani.
Pernyataan senada juga diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Pemerintah Kota Batam Batam Rudi Panjaitan.
Ia mengklaim, hingga saat ini Jumat (15/9/2023) layanan pendidikan dan kesehatan masih berlangsung seperti biasa.
Rudi juga menegaskan bahwa pihaknya memastikan layanan pendidikan dan kesehatan akan terus tersedia meski saat relokasi dilakukan maupun sesudahnya.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/655859/warga-rempang-klaim-layanan-kesehatan-pendidikan-disetop-gegara-relokasi-begini-kata-pemkot-batam
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.