Terkuak Harta Kekayaan Bupati M Thaher Menikahi Wanita 21 Tahun Dirudapaksa, Keluarga Korban Ikhlas

Terkuak harta kekayaan Bupati M Thaher Hanubun, pejabat yang menikahi wanita yang dirudapaksa alias diperkosa.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun menikahi karyawan kafe berinisial TA (21 tahun) mahar Rp 1 miliar, wanita tersebut sebelumnya diperkosa 

Lantas, Bagaimanakah sosok Bupati M Thaher Hanubun dan Berapa Harta Kekayaannya?

Muhammad Thaher Hanubun merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Maluku pada 2013 dari Fraksi PAN.

Kini, Thaher Hanubun menjabat sebagai Bupati Maluku Tenggara setelah tiga kali ikut bertarung dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, namun selalu kalah.

Thaher Hanubun menjabat Bupati Maluku Tenggara sejak 31 Oktober 2018.

M Thaher Hanubun kelahiran Danar Ternate, Maluku Tenggara, pada 3 Agustus 1958.

Diketahui, M Thaher Hanubun memiliki istri bernama Eva Eliya yang saat ini menjadi Bunda Literasi dan sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara.

Sebelumnya, M Thaher Hanubuan profesi sebagai guru di salah satu SMA di Jakarta dan terjun ke politik menjadi anggota DPRD Maluku Tenggara 2013.

M Thaher Hanubuan berpasangan dengan Petrus Beruatwarin yang didukung empat partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam Pilkada tahun 2018.

Harta kekayaan M Thaher Hanubun

Besarnya jumlah mahar terhadap korban yang dinikahinya sampai mencapai Rp 1 miliar yang diantar oleh oknum kontraktor tersebut, harta kekayaan Bupati M Thaher Hanubun pun turut menjadi sorotan.

Berdasarkan eLHKPN KPK, Muhamad Thaher Hanubun, memiliki harta kekayaan mencapai Rp17,4 miliar.

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun melaporkan harta kekayaan terbarunya ke LHKPN pada 24 Februari 2023.

Adapun rincian harta kekayaan Thaher Hanubun yang dilaporkan antara lain tanah dan bangunan sebanyak 8 bidang dengan estimasi nilai sebesar Rp15.935.000.000, yang tersebar di beberapa wilayah.

Berikut rinciannya:

- Tanah dan Bangunan Seluas 279 m2/279 m2 di Kota Depok senilai Rp1.300.000.000

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved