Berita Viral

VIRAL Video Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, PAN: Itu Kepedulian Sosial, Bukan Money Politic

Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bagi-bagi uang ke warga saat kunjun

Editor: Liska Rahayu
TikTok
Tangkapan layar pada akun Tiktok Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam video yang disebarkan pada 10 Juli 2023 itu, terlihat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tengah membagikan uang Rp 50.000 kepada para nelayan. Pada bagian keterangan juga dibubuhi tulisan PAN PAN PAN bagi bagi gocapan(Tiktok/Partai Amanat Nasional) 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bagi-bagi uang ke warga saat kunjungan ke daerah.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sedang menjadi pembahasan hangat setelah terekam video bagi-bagi uang kepada masyarakat sewaktu kunjungan.

Dalam unggahan akun Instagram resmi PAN, Rabu (13/9/2023), terlihat Zukifli Hasan sedang membagi-bagikan uang sebesar Rp 50 Ribu kepada masyarakat.

Video ini menjadi sorotan publik karena dalam unggahan video tersebut tertulis "PAN pan pan bagi bagi Gocapan" dan dinilai sebagai money politic.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat nasional Eddy Soeparno menjelaskan bahwa video tersebut hanya sekedar sedekah kepada masyarakat, bukan politik uang.

"PAN oleh pak Zulkifli Hasan adalah membagi-bagikan uang kepada masyarakat pra sejahtera dan itu dilakukan secara spontan", ucap Sekjen PAN tersebut dalam unggahan video Youtube akun tvOneNews, Kamis (14/9/2023).

"Tidak ada Desain, tidak ada pesan untuk memilih partai, tidak ada pesan untuk memilih caleg, tidak ada pesan untuk memilih capres tertentu", tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Zulkifli Hasan tidak memiliki misi tertentu dalam kegiatan bagi-bagi uang tersebut, ujarnya.

"Apalagi pak Zulkifli Hasan bukan caleg, bukan calon Kepala Daerah, bukan calon Presiden, oleh karena itu, beliau tidak memiliki misi politik apapun dalam memberikan dana tersebut kepada masyarakat-masyarakat yang membutuhkan".

"Hal itu dilakukan dalam konteks memberikan sedekah", lanjutnya.

Lalu, Sekjen PAN juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak ada ajakan untuk memilih partai dan bendera partai, hanya sekedar tindakan kepedulian sosial, bukan money politic.

"Tidak ada ajakan untuk memilih partai, dan dalam video itu terlihat bahwa itu dilakukan di dalam ranah umum", kata Eddy

"Tidak ada umbul-umbul partai, tidak ada bendera partai, tidak ada spanduk partai, tidak ada spanduk caleg, capres", imbuhnya.

"Sehingga hal tersebut merupakan sebuah kepedulian sosial, tindakan tersebut bukan tindakan money politic" ucap Sekjen PAN itu.

KPK: Antikorupsi itu Maknanya Tidak Tebar Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang membagi duit pecahan Rp50 ribuan kepada warga termasuk nelayan sebagaimana diunggah akun TikTok @amanat_nasional.

Mengutip dari Kompas.com, menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya sudah sedari lalu mengkampanyekan "Hajar Serangan Fajar".

Di mana program KPK tersebut sudah dideklarasikan bersama perwakilan partai politik serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

“Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar, maknanya ya siapa pun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan antikorupsi,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

“Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang,” imbuhnya.

Jubir KPK berlatar belakang jaksa ini tak menyinggung penindakan terhadap pelanggaran tersebut. 

Ali hanya menegaskan KPK akan terus berkomitmen untuk mengampanyekan program "Hajar Serangan Fajar".

“Itu yang terus kami kampanyekan pada tadi itu, baik itu penyelenggara pemilunya, peserta pemilunya ataupun masyarakat. Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus karena itu bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024,” kata Ali.

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga memberi respons terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto yang menyarankan masyarakat menerima uang "serangan fajar". 

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam agenda Milad 11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pimpinan Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah, Jumat (8/9/2023).

“Kami terus melakukan edukasi, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar, tapi juga penyelenggara pemilunya dari KPU, Bawaslu, calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya, termasuk kepada masyarakat untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dalam proses-proses yang sedang berjalan itu," kata Ali.

"Itu tindakan koruptif yang pada ujungnya, pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan,” sambungnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved