DPC PERADI Pekanbaru Gelar Acara Ngobrol Pintar Bahas Solusi Cerdas Atasi Utang Debitor

DPC PERADI Pekanbaru menggelar acara NGOPI di Wareh Kupie Arifin Ahmad, Pekanbaru mengangkat tema PKPU dan Pailit: Solusi Cerdas atasi utang Debitor.

HO
DPC PERADI Pekanbaru menggelar acara NGOPI (Ngopi Pintar) di Wareh Kupie Arifin Ahmad, Pekanbaru pada Rabu (13/9/2023). Acara tersebut mengangkat tema berjudul PKPU dan Pailit: Solusi Cerdas atasi utang Debitor. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pasca Covid 19 yg melanda dunia khususnya di Indonesia, berimbas pada banyaknya perusahaan baik lokal, regional maupun internasional menghadapi kesulitan untuk melanjutkan produksi dan penjualan produknya.

Sehingga banyak perusahaan harus mengambil langkah ekstrim termasuk diantaranya melakukan perubahan drastis demi kelangsungan bisnisnya.

Beberapa keputusan tersebut diantaranya dengan melakukan pengurangan tenaga kerja, produksi hingga biaya operasional.

Dalam kasus tertentu, tidak sedikit para pengusaha membuat keputusan dengan merestrukturisasi kewajiban mereka kepada para kreditornya dan tak sedikit pula para kreditor tersebut mengambil tindakan hukum kepada para pengusaha termasuk diantarnya dengan mengajukan petisi untuk kepailitan atau restruktursisasi melalui pengadilan.

Peradi Pekanbaru NGOPI
DPC PERADI Pekanbaru menggelar acara NGOPI di Wareh Kupie Arifin Ahmad, Pekanbaru mengangkat tema PKPU dan Pailit: Solusi Cerdas atasi utang Debitor.

Menyadari pentingnya pembahasan tentang kepailitan dan restrukturisasi tersebut, DPC PERADI Pekanbaru menggelar acara NGOPI (Ngopi Pintar) di Wareh Kupie Arifin Ahmad, Pekanbaru pada Rabu (13/9/2023).

Acara tersebut mengangkat tema "PKPU dan Pailit: Solusi Cerdas atasi utang Debitor".

Dalam kegiatan itu menghadirkan para pembicara yang sangat berpengalaman dibidangnya, yaitu Dr Deni Amsari Purba, SH, LL.M, MCIArb yang merupakan praktisi PKPU dan Kepailitan yang berpengalaman selama hampir 2 (dua) dekade dan merupakan Founder INDO LEGAL Consultant yang berpusat di Kota Medan dan juga Dr (c) Yusril Sabri, SH, MH, selaku praktisi Hukum dan Dosen Pengajar di Pekanbaru yang sekaligus selaku Wakil Sekjen DPN PERADI Pusat.

Dalam kesempatan ini, Kurator dan Pengurus AKPI Missiniaki Tommi, SH, selaku moderator menyampaikan, pascapandemi ini, banyak perusahaan masih belum memahami penyelesaian yang tepat di persoalan utang piutang sehingga dalam hal ini kami menghadirkan ahlinya yang sudah sangat lama berkecimpung di Pengadilan Niaga yaitu Dr Deni Amsari Purba untuk menyampaikan kepada rekan-rekan advokat di Pekanbaru khususnya terkait soal tata cara penyelesaian di Pengadilan Niaga serta untuk memahami solusi tepat mengatasi masalah utang debitor.

Sementara itu, Dr Deni Amsari Purba, SH, LL.M, MCIArb selaku pembicara utama dalam pemaparannya mengatakan, wilayah Pekanbaru saat ini sangatlah maju dalam bidang bisnis khususnya dibisnis perminyakan dan kelapa sawit.

Oleh karenanya sudah pasti dalam kegiatan bisnis tersebut terjadi utang piutang dalam perusahaan sehingga akan lebih baik persoalan utang piutang diselesaikan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan mekanisme hukum yang tepat yaitu melalui proses PKPU dan Kepailitan.

Begitu juga dengan Dr (c) Yusril Sabri, SH, MH, selaku tuan rumah juga pembicara dalam diskusi ngobrol pintar ini menyampaikan, sangat mengapresiasi kegiatan ini, terutama untuk para advokat yang bernaung di DPC Peradi.

Beliau mengimbau kedepannya agar para advokat di Pekanbaru dapat memperluas wawasannya khususnya tentang kepailitan dan PKPU.

Sementara acara tersebut turut dihadiri anggota serta Kurator dan Pengurus AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia) lainnya yaitu Herdi Munte, SH, MH; Song Tinus, BSc., SH, MH; Gorata Paltie Sinaga, SH, MH; Deprianda, SH, MH; Nanda Saputra, SH, MH; Hottua Manullang, SH, MH dan Mahadi Siregar, SH, MH.

Kurator dan Pengurus AKPI itu berasal dari Kota Medan dan dari Kota Pekanbaru,khusus untuk menghadiri acara ini.

Setelah para pembicara menyampaikan materinya, diskusipun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta yang hadir baik dari kalangan Advokat maupun para pengusaha.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved