CPNS 2023

Jumlah Soal SKD CPNS 2023: Test Wawasan Kebangsaan 30 Soal, TIU 35 soal, TKP 45, Passing Grade SKD

Selain wajib membuat akun SSCASN online di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar juga perlu mengetahui jumlah soal dan sistem penilaian.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa BKN/TRIBUN-MEDAN.com
Dok Tes CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com - Siap-siap, pendaftaran CPNS 2023 mulai dibuka pada Minggu (17/9/2023) besok.

Selain wajib membuat akun SSCASN online di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar juga perlu mengetahui jumlah soal dan sistem penilaian.

Pelamar CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Dalam SKD CPNS, ada 3 soal yang akan dikerjakan oleh peserta, yakni Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Intelegensi Umum (TIU) dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).


Tentunya, masing-masing tes mempunyai sistem penilaian masing-masing.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Keputusan Menpan RB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Pelamar CPNS Wajib Punya Akun SSCASN Daftar di https://sscasn.bkn.go.id Portal Registrasi CPNS

Berikut adalah sistem penilaiannya:

1. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5

Apabila salah atau tidak menjawab bernilai 0

2. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1

Baca juga: PREDIKSI SKOR Inter Milan vs AC Milan Hari Ini, Panas Berebut Tahta Liga Italia, H2H 5 Laga Terakhir

Kemudian nilai paling tinggi 5, dan apabila tidak menjawab bernilai 0.

Passing Grade SKD CPNS

- Passing grade TWK: 65

- Passing grade TIU: 80

- Passing grade TKP: 166

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved