CPNS 2023
Jumlah Soal SKD CPNS 2023: Test Wawasan Kebangsaan 30 Soal, TIU 35 soal, TKP 45, Passing Grade SKD
Selain wajib membuat akun SSCASN online di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar juga perlu mengetahui jumlah soal dan sistem penilaian.
TRIBUN-MEDAN.com - Siap-siap, pendaftaran CPNS 2023 mulai dibuka pada Minggu (17/9/2023) besok.
Selain wajib membuat akun SSCASN online di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar juga perlu mengetahui jumlah soal dan sistem penilaian.
Pelamar CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dalam SKD CPNS, ada 3 soal yang akan dikerjakan oleh peserta, yakni Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Intelegensi Umum (TIU) dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).
Tentunya, masing-masing tes mempunyai sistem penilaian masing-masing.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Keputusan Menpan RB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Pelamar CPNS Wajib Punya Akun SSCASN Daftar di https://sscasn.bkn.go.id Portal Registrasi CPNS
Berikut adalah sistem penilaiannya:
1. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5
Apabila salah atau tidak menjawab bernilai 0
2. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1
Baca juga: PREDIKSI SKOR Inter Milan vs AC Milan Hari Ini, Panas Berebut Tahta Liga Italia, H2H 5 Laga Terakhir
Kemudian nilai paling tinggi 5, dan apabila tidak menjawab bernilai 0.
Passing Grade SKD CPNS
- Passing grade TWK: 65
- Passing grade TIU: 80
- Passing grade TKP: 166
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.