Berita Nasional

TEGAS! PBNU Haramkan Pemerintah Ambil Alih Tanah Rempang Jika Sewenang-wenang

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut buka suara terkait proyek strategis nasional (PSN) Eco City di Rempang, Batam. Ketua PBNU Ulil Abshar Abd

TRIBUN-MEDAN.COM-  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut buka suara terkait proyek strategis nasional (PSN) Eco City di Rempang, Batam.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla meminta pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura') dan menghindarkan pendekatan koersif.

Ulil mengatakan soal pengambilan tanah rakyat oleh negara pun pernah dibahas dalam Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah saat Muktamar ke-34 NU di Lampung.

PBNU berpandangan bahwa tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha' (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya' (pengelolaan lahan), maka hukum pengambilalihan tanah tersebut oleh pemerintah adalah haram


Ulil menuturkan Hukum haram itu, jika pengambilalihan oleh pemerintah dilakukan dengan sewenang-wenang.C

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved