Viral Medsos

CPNS 2023 BIN - Presiden Jokowi Tahu Semua Gerak-gerik Parpol dari Laporan BIN dan BAIS

Presiden Jokowi terang-terangan mengatakan, selalu dapat laporan komplit dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

|
Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
CPNS 2023 Badan Intelijen Negara (BIN) 

- Belum pernah menikah

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga koma nol nol)

- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol),

- Pelamar pada jenis jabatan tenaga kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku.

- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.

- Sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.

- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.

- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

- Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2023

Berikut rangkaian jadwal penerimaan CPNS tahun 2023:

Pengumuman seleksi 16 - 30 September 2023

Pendaftaran seleksi 17 September - 3 Oktober 2023

Seleksi administrasi 17 September - 5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi 6 - 9 Oktober 2023

Masa sanggah 10 - 12 Oktober 2023

Jawab sanggah 10 - 14 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah 13 - 19 Oktober 2023

Penarikan data final 20 - 22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS 23 - 26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober - 9 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 - 11 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS 12 - 14 November 2023

Masa sanggah 15 - 17 November 2023

Jawab sanggah 15 - 19 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 18 - 22 November 2023

Pengumuman pasca sanggah 18 - 24 November 2023

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT 25 -27 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta 28 - 30 November 2023

Penarikan data final 1 - 2 Desember 2023

Penjadwalan SKB dengan CAT 3 - 4 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKB CPNS 8 - 14 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB 8 - 14 Desember 2023

Pengumuman kelulusan 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024

Masa sanggah 5 - 7 Januari 2024

Jawab sanggah 5 - 11 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 7 - 12 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah 8 - 14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari - 13 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS 14 Februari - 14 Maret 2023.

Demikianlah formasi CPNS 2023 BIN atau Badan Intelijen Negara.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: SOSOK dan Profesi Menantu Hotman Paris, Inilah Fakta-fakta Pernikahan Fritz Hutapea dan Chen Giovani

Baca juga: Rocky Gerung Kembali jadi Sorotan: Ada Seorang Persiden Tak Punya Hati dan Tak Punya Isi Kepala

Baca juga: Profil Bupati Maluku Tenggara M Thaher Nikahi Wanita Kafe yang Dirudapaksa, Padahal Istrinya Cantik

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved