Peredaran Narkoba

Peredaran Narkoba Makin Marak di Kabupaten Toba, 7 Tersangka Diringkus Dalam Kurun Waktu Dua Hari

Peredaran narkoba di Kabupaten Toba makin marak akhir-akhir ini. Tujuh orang tersangka diamankan dalam kurun waktu dua hari

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Maurits Pardosi
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir diwawancarai Selasa (29/11/2022).     

TRIBUN-MEDAN.COM,BALIGE - Tindak pidana peredaran narkoba di Kabupaten Toba makin mengkhawatirkan.

Teranyar, dalam kurun waktu dua hari saja, ada tujuh pelaku yang ditangkap. 

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan, penangkapan pertama berlangsung pada Rabu (13/9/2023).

Dalam penindakan itu, ada empat tersangka yang diamankan.

Baca juga: Berantas Peredaran Narkoba, Polres Toba Tangkap Empat Pria di Pinggir Jalan Raya

Mereka adalah JN (33), KN (19), DJP (19), dan LB (16).

"Pada Rabu (13/9/2023), tim mitigasi berada di Jalan Raya, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor yang dicurigai sebagai pengguna narkoba," kata Bungaran, Minggu (17/9/2023).

Setelah diperiksa, ternyata ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,25 gram.

Kemudian, polisi juga menyita satu unit handphone.

Dari hasil pengembangan, diketahui identitas tersangka adalah JN (33) warga Sigumpar, Kabupaten Toba.

Baca juga: Pemko dan Polres Siantar Minta Pengelola Klub Malam Komitmen Soal Peredaran Narkoba

Usai menangkap JM, tim bergerak ke kawasan Jalan Pelajar Soposurung, Balige.

Di kawasan tersebut, ada tiga tersangka yang ditangkap.

"Dari para pelaku ditemukan 1 bungkusan berisi ganja dengan berat bruto 60,80 gram, 3 bungkus kecil berisi ganja dengan berat bruto 27,06 gram, 3 unit HP, dan sebuah mancis," ungkapnya.

Penyisiran masih berlanjut keesokan harinya, Kamis (14/9/2023).

Tim menangkap tiga tersangka dari dua lokasi.

Baca juga: BINMAS Polres Sidimpuan Gelar Sosialisasi Peredaran Narkoba di SMA Negeri 6

Lokasi pertama di Jalan Pasar Melintang Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Di lokasi ini, tim menangkap tersangka JNS dan AKSWP.

"Beberapa barang bukti sudah diamankan diantaranya sebungkus ganja dengan berat bruto 3,94 Gram dan 1 unit handphone," tuturnya.

Lalu, lokasi kedua berada di Lumban Bulbul, Kecamatan Balige.

Di lokasi ini, tim menangkap seorang tersangka yang berinisial BFS.

Baca juga: Pantai Olo Belawan Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba dan Pencurian BBM Solar

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,50 gram dan alat hisap (bong)," tuturnya.

"Total keseluruhan dua hari penangkapan tersangka, sabu seberat 0.75 Gram dan ganja seberat 91,8 gram," tuturnya

Saat ini, ketujuh pelaku dan barang bukti telah berada di Polres Toba guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan.

“Saat ini masih kita kembangkan dari mana asal barang haram itu diperoleh, sejak kapan menjalani bisnis barang haram itu," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved