Berita Sumut
Pemko dan Polres Siantar Minta Pengelola Klub Malam Komitmen Soal Peredaran Narkoba
Pemerintah Kota dan Polres Pematangsiantar meminta komitmen bersama menolak peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM).
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota dan Polres Pematangsiantar meminta komitmen bersama menolak peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM).
Penandatanganan komitmen penolakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, dilakukan di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (13/9/2023) siang.
Baca juga: DPRD Minta Kapolda Sumut Sterilkan Semua Tempat Hiburan Malam dan Tutup Pintu Masuk Narkoba
Dalam pertemuan ini, Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani ikut penandatanganan Naskah Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM). Ia menyebutkan ini menjadi salah satu langkah yang baik untuk Kota Pematang Siantar.
"Setiap hari saya mendapatkan berita terkait narkoba di Kota Pematang Siantar," sebut dr Susanti, seraya menambahkan dengan komitmen tersebut, semua bergerak sesuai bidang masing-masing.
Seperti, menguatkan regulasi-regulasi dalam perizinan untuk THM di Kota Pematang Siantar. Susanti tak ingin niat menjadi tempat hiburan malah menjadi sarang bagi sumber-sumber kejahatan di masyarakat.
"Untuk itu, kita saling mendukung di antara kita semua dan Kota Pematang Siantar harus bersih dari narkoba," tegas dr Susanti.
Sebelumnya, Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti yang telah dilakukan Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden RI. Di mana, disebutkan narkoba menjadi kejahatan yang luar biasa.
Penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba harus Polres Siantar laksanakan dalam penegakan secara luar biasa.
Baca juga: Dinas Perizinan dan Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam, Pertanyakan Izin dan Jam Operasional
"Perintah Kapolda Sumut, harus ada upaya apapun bentuknya dalam skala yang luar biasa. Pemerintah Kota dan elemen masyarakat bersama-sama bekerja dalam memberikan kontribusi yang baik untuk Kota Pematang Siantar," tukas Yogen.
Masih kata Yogen, setiap hari Polres Pematang Siantar diminta harus ada kegiatan, bila perlu ada tangkapan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Saya juga sudah membentuk Tim Khusus, sampai adanya evaluasi dari Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," tandasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.