Berita Sumut

Pemko dan Polres Siantar Minta Pengelola Klub Malam Komitmen Soal Peredaran Narkoba

Pemerintah Kota dan Polres Pematangsiantar meminta komitmen bersama menolak peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM).

|
Penulis: Alija Magribi |
HO
Wali Kota Siantar Susanti Dewayani melakukan penandatanganan tolak peredaran narkoba di klub malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota dan Polres Pematangsiantar meminta komitmen bersama menolak peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM).

Penandatanganan komitmen penolakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, dilakukan di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (13/9/2023) siang. 

Baca juga: DPRD Minta Kapolda Sumut Sterilkan Semua Tempat Hiburan Malam dan Tutup Pintu Masuk Narkoba 

Dalam pertemuan ini, Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani ikut penandatanganan Naskah Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM). Ia menyebutkan ini menjadi salah satu langkah yang baik untuk Kota Pematang Siantar.

"Setiap hari saya mendapatkan berita terkait narkoba di Kota Pematang Siantar," sebut dr Susanti, seraya menambahkan dengan komitmen tersebut, semua bergerak sesuai bidang masing-masing. 

Seperti, menguatkan regulasi-regulasi dalam perizinan untuk THM di Kota Pematang Siantar. Susanti tak ingin niat menjadi tempat hiburan malah menjadi sarang bagi sumber-sumber kejahatan di masyarakat. 

"Untuk itu, kita saling mendukung di antara kita semua dan Kota Pematang Siantar harus bersih dari narkoba," tegas dr Susanti. 

Sebelumnya, Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti yang telah dilakukan Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden RI. Di mana, disebutkan narkoba menjadi kejahatan yang luar biasa.

Penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba harus Polres Siantar laksanakan dalam penegakan secara luar biasa.

Baca juga: Dinas Perizinan dan Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam, Pertanyakan Izin dan Jam Operasional

"Perintah Kapolda Sumut, harus ada upaya apapun bentuknya dalam skala yang luar biasa. Pemerintah Kota dan elemen masyarakat bersama-sama bekerja dalam memberikan kontribusi yang baik untuk Kota Pematang Siantar," tukas Yogen.  

Masih kata Yogen, setiap hari Polres Pematang Siantar diminta harus ada kegiatan, bila perlu ada tangkapan terkait penyalahgunaan narkoba.  

"Saya juga sudah membentuk Tim Khusus, sampai adanya evaluasi dari Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," tandasnya.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved