Sumut Terkini
Aksi Ugal-ugalan Sopir Angkot di Toba Viral di Medsos, Kini Diamankan Polisi
Mengetahui aksi yang membahayakan pengguna jalan ini, Satlantas Polres Toba mengejar sopir angkot tersebut.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Aksi sopir angkot yang ugal-ugalan di Jalinsum yang berada di Desa Tambunan, Kecamatan Balige Kabupaten Toba akhirnya ditangani Satlantas Polres Toba.
Aksi ini sempat terekam oleh warga masyarakat kemudian di unggah ke Facebook ini sempat viral di media sosial kemarin, Sabtu (1/11/2025).
Mengetahui aksi yang membahayakan pengguna jalan ini, Satlantas Polres Toba mengejar sopir angkot tersebut.
Diketahui, angkot ini datang dari arah Laguboti menuju ke Balige
Kasatlantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis menjelaskan, pihaknya segera memerintahkan jajarannya melakukan penyisiran.
Hal ini dilakukan untuk menemukan kendaraan maupun pengemudi yang dimaksud.
"Pada hari yang sama, sopir dan penumpang yang bergelantungan di bagian belakang angkot tersebut sudah diamankan. Selanjutnya kita bawa ke Kantor Unit Satlantas untuk diambil penindakan. Untuk sementara kendaraan kita amankan di Mapolres Toba,” kata AKP Khairul Akbar Lubis, Sabtu (1/11/2025).
Ia menyampaikan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap sopir angkutan umum ini karena sudah dianggap membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya
“Aksi oleng seperti ini sudah sangat membahayakan keselamatan diri dan orang lain, sehingga kita mengambil penindakan tegas,” katanya.
Dia berharap atas kejadian seperti ini, menjadi pembelajaran bagi sopir dan masyarakat lainnya.
“Ketika berkendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas, jadikan keselamatan adalah nomer satu,” sambungnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Toba Bripka Johannes Sembiring mengatakan, angkot tersebut ugal-ugalan sembari membawa penumpang bergelantungan pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 9.00 WIB.
Sopir berinisial AS (33) tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Toba.
Mereka menyatakan dirinya bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Aturan Baru, Tim Dapur MBG Hanya Boleh Masak 3.000 Porsi Per Hari, BGN Sumut: Akan Ditinjau ke SPPG |
|
|---|
| Brigadir Ismoyo DPO karena Gelapkan Uang Tersangka Narkoba, Pernah Digerebek Istri saat Selingkuh |
|
|---|
| Sebut Nama Bupati Masinton, Bakhtiar Sibarani: Pembangunan Kantor Bupati Sudah Hampir Selesai |
|
|---|
| Operasi Pekat Satpol PP Tanjungbalai, Temukan 1 WNA Suriah dan 7 Pasangan Bukan Suami Istri |
|
|---|
| Murid MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Langkat Sabet 6 Medali pada Ajang Olimpiade Tingkat Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.