Tempat Hiburan Malam
DPRD Minta Kapolda Sumut Sterilkan Semua Tempat Hiburan Malam dan Tutup Pintu Masuk Narkoba
Anggota DPRD Sumut meminta Kapolda Sumut untuk mensterilkan tempat hiburan malam yang ada di Sumatra Utara dan menutup pintu masuk narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Anggota DPRD Sumut Pantur Banjarnahor meminta Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi untuk segera mensterilkan tempat hiburan malam yang ada di seluruh Sumatra Utara dari pengaruh narkoba.
Pihaknya juga meminta agar Polda Sumut dapat menutup pintu masuknya narkoba ke daerah ini, untuk menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh narkoba.
"Maraknya transaksi narkoba di tempat hiburan perlu menjadi perhatian khusus Pak Kapolda Sumut yang baru, sehingga generasi penerus bangsa dapat diselamatkan serta bisa dididik menjadi generasi unggul di masa mendatang," ujar Pantur Banjarnahor kepada wartawan, di gedung DPRD Sumut, Jumat (28/7/2023).
Ditambahkan politisi PDI Perjuangan ini, dari setiap kegiatan anggota legislatif di kabupaten/kota, masyarakat selalu menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya peredaran narkoba.
Pantur berharap kepada semua pihak, termasuk para pemuda ikut berperan aktif memberantas narkoba melalui "Duta Anti Narkoba".
Anggota dewan Dapil Tapanuli ini meminta kepada aparat penegak hukum beserta seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga "rumah besar Sumut" dari pengaruh narkoba, sehingga menjadi unggul dan bermartabat dengan prinsip "mardapot".
"Masyarakat sangat menaruh harapan besar kepada Pak Kapolda Sumut yang baru agar bisa menorehkan sejarah baru bagi Sumut bisa bebas narkoba serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Khususnya mereka yang mencari keadilan di institusi kepolisian, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat penanganan kasus yang salah oleh oknum kepolisian," katanya.
Hal itu disampaikan Pantur, mengingat masih adanya oknum kepolisian di jajaran Polda Sumut yang kurang transparan dan berkeadilan dalam penanganan kasus, sehingga sering merugikan masyarakat dalam setiap proses hukum yang berkeadilan.
"Menuju Indonesia maju di 2045 di perlukan SDM Polri yang mampu dan mau menjadi sahabat masyarakat pencari keadilan. Sehingga tidak ada lagi yang alergi dan takut berurusan dengan aparat kepolisian, karena setiap menangani persoalan rakyat, tetap mengedepankan penanganan yang humanis dan berkeadilan," pungkasnya.
Marak Tempat Hiburan di Wilayah Pinggiran
Diduga akibat lemahnya dan lambannya pemerintah dalam mengawasi tempat hiburan malam, kini tumbuh subur diskotek berkedok kafe di sejumlah wilayah Sumatra Utara.
Dari catatan Tribun-medan.com, ada beberapa diskotek yang kerap jadi sorotan, karena patut diduga jadi tempat peredaran dan pesta narkoba.
Adapun diskotek dan cafe dimaksud berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan di Kabupaten Langkat.
Sebut saja diskotek Sky Garden milik Samsul Tarigan, DPO Polrestabes Medan.
Baca juga: BARAK NARKOBA Beroperasi Lagi di Dekat Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion, Bandar Berkeliaran
Diskotek yang ada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang ini sudah beberapa kali ditindak dan bahkan disegel.
Tapi nyatakanya, diskotek yang kerap diduga menjadi tempat pesta narkoba hingga terjadi kasus overdosis itu tetap kokoh berdiri.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.