DPD RI Lakukan Kunker Ikut Awasi PPDB, Sumut Minta Perbanyak Jalur Prestasi

Kunker ini diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung

Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim (kanan) dan Direktur Sekolah Menengah Atas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Winner Jihad Akbar (kiri) di ruang rapat 1 kantor Gubernur Sumut, Senin (18/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara dengan agenda pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional berkenaan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kunker ini diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung serta Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution di Ruang Rapat 1 Kantor Gubernur Sumut, Senin (18/9/2023).

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim mengatakan, pihaknya melihat Sumatra Utara dengan permasalahan PPDB yang cukup unik dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Di mana Sumut selalu meminta agar porsi jalur zonasi dikurangi atau dihapuskan.

"Pelaksanaan PPDB adalah masalah nasional meski pun tensinya di tiap-tiap daerah berbeda-beda, ada yang lebih bermasalah besar ada yang santai saja. Di sini (Sumut) agak sedikit cantik ini, mereka meminta diperbanyak jalur prestasinya gitu di sini," ujar Abdul Hakim.

Baca juga: TERBUKTI Kepsek Nopi Yeni Terima Uang Suap PPDB Rp 1 Juta Per Murid, Pantas Bikin Marah Walikota

Untuk itu, kata Abdul Hakim, pihaknya ingin mengumpulkan masukan-masukan terkait pelaksanaan PPDB di Sumut sebagai bahan dalam revisi UU Nomor 20.

"Makanya kita kumpulkan datanya untuk menilai kembali UU Nomor 20 itu, apa perihal yang bisa kita ubah, apa yang bisa perbaiki, apa yang bisa kita tambahi," ungkapnya.

Direktur Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Winner Jihad Akbar mengatakan, pihaknya memang perlu melakukan edukasi, terkait tujuan PPDB. Di mana awalnya Kemendikbud memiliki tujuan memperluas jangkauan pendidikan untuk semua kalangan.

"Kita melakukan ada empat jalur, ada zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua ada prestasi. Itu karena kita ingin tujuannya mulia untuk memaksimalkan layanan kita di sekolah-sekolah negeri jalur PPDB tidak ada diskriminasi," ungkapnya.

"Kalau dulu kan jalur prestasi itu kan hanya untuk anak-anak yang pintar hanya itu saja yang bisa masuk. Kita juga ingin anak-anak dari keluarga miskin bisa lebih banyak diterima melalui jalur afirmasi," tambahnya.

Namun, kata Winner, kerap terjadi di lapangan praktik-praktik yang tidak bermoral dan melanggar aturan. Misalnya menyalahgunakan surat keterangan, menyalahgunakan aturan Kartu Keluarga, serta suap terhadap pihak tertentu.

"Bahkan ada pihak tertentu yang nitip-nitip menggunakan biaya tertentu. Itu yang kita inginkan bisa kita sama-sama mengedukasi masyarakat dan mencegah itu. Melakukan pengawasan," katanya.

Winner menuturkan, pihaknya juga sudah kerja sama dengan Ombudsman untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran dalam PPDB.

"Cuma kalau untuk pelanggaran hukum kita serahkan kepada penegak hukum. Karena kita di Kemendikbud cuma kepada edukasi, memberikan pemahaman-pemahaman bahwa inilah cara yang benar," katanya.

Winner berharap, melalui kunjungan kerja ke Provinsi Sumut pihaknya bisa mendapatkan masukan-masukan yang lebih luas terkait pelaksanaan PPDB.

"Kita terima masukan tapi tidak janji semua bisa diakomodir. Kita berusaha menemukan formula yang terbaik sehingga masalah yang dihadapi berkaitan dengan PPDB bisa diminimalisir atau bahkan tidak ada ke depannya," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved