Berita Simalungun Terkini

DPRD Simalungun Segera Panggil Dirut PDAM Tirta Lihou Seusai Penyelidikan Polisi Soal Adanya Korupsi

Komisi 3 DPRD Kabupaten Simalungun akan memanggil Direksi PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun terkait dugaan korupsi.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Komisi 3 DPRD Kabupaten Simalungun akan memanggil Direksi PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun terkait adanya desas-desus dugaan korupsi terjadi di perusahaan plat merah tersebut.

Bukan isapan jempol belaka, kasus ini ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut pada awal September 2023.

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Simalungun, Suriawan, mengatakan bahwa pihaknya harus tahu dulu alasan Direksi PDAM Tirta Lihou "memainkan" tarif golongan air minum tahun 2022-2023 ini.

Baca juga: Suami Pergoki Istri Bersiap-siap Bercinta dengan Pria Lain, Sang Istri Menangis Minta Maaf

Baca juga: Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom Bantah Terkena OTT dari Mabes Polri

Baca juga: Kepsek SMPN 15 Medan Angkat Bicara soal Video Viral Guru Ngaku Gaji Tak Dibayar dan Diintimidasi

"Banyak juga pengaduan masyarakat soal PDAM ini. Pengawasan kita terkait dana yang sudah masuk itu pertanggungjawaban direktur lah. Yang sesuai mungkin gak masalah, kalau yang gak sesuai rumahnya dengan tagihan airnya, inilah masalahnya," kata Suriawan.

Disinggung terkait apakah kenaikan tarif air minum untuk sejumlah kelas rumah tangga yang diduga diakali oleh Direksi PDAM Tirta Lihou, Suriawan tak menampik bahwa penyesuaian tarif harus melakuan sosialisasi dan aturan yang jelas.

Kenaikan tarif, katanya, tentu harus memiliki payung hukum seperti Peraturan Bupati.

Namun apakah ada peraturan bupati yang dipegang oleh direksi untuk menaikkan tarif, tentunya harus ditanyakan ke direksi.

"Harusnya ada Perbup-nya. Makanya nanti kan kita rapat ini," ujar Suriawan.

Ia menegaskan pihaknya akan segera memanggil Direksi PDAM Tirta Lihou dalam waktu dekat.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Dirkrimsus Polda Sumut pada 7 September 2023, diketahui bahwa polisi menerima surat pengaduan dari masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi PDAM di Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.

"Iya, sedang dalam penyelidikan," kadiv Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

(alj/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved