Breaking News

Klinik Aborsi

FAKTA-fakta Klinik Aborsi di Medan, Ibu-Anak dan Mahasiswi Diamankan, Sudah Beroperasi 3 Tahun

Kepolisian mengungkap adanya klinik aborsi di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Klinik aborsi ini sudah beroperasi 3 tahun

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tiga dari empat pelaku yang terlibat dalam kasus klinik aborsi di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, diamankan di Polres Pelabuhan Belawan, Senin (18/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian mengungkap adanya klinik aborsi di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Hasil pemeriksaan sementara, klinik aborsi itu ternyata sudah beroperasi selama 3 tahun.

Dari lokasi klinik aborsi  yang digerebek pada pada 11 September 2023, kepolisian mengamankan empat orang pelaku.

Dua orang di antaranya adalah pasangan kekasih, sedangkan lainnya merupakan ibu dan anak.

Berikut fakta-fakta klinik aborsi di Medan:

1. Laporan Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar mengatakan, klinik aborsi itu terungkap dari adanya laporan masyarakat.

Masyarakat mencurigai klinik menjadi tempat aborsi.

Laporan tersebut ditindaklanjuti kepolisian. Hasilnya, empat pelaku diamankan yakni inisial LS, JM (anak dan ibu), FP dan AS (pasangan kekasih).

"Kami juga mengamankan empat orang, satu orang bidan (LS) dan ibunya (JM) yang turun membantu," kata Zikri kepada Tribun-medan, Senin (18/9/2023).

"Waktu dilakukan penangkapan, ada sepasangan kekasih yang baru melakukan aborsi," sambungnya.

Ibu dan anak pemilik klinik aborsi yang ada di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan setelah ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (18/9/2023).
Ibu dan anak pemilik klinik aborsi yang ada di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan setelah ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (18/9/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

2. Beroperasi 3 Tahun Tanpa Izin

AKP Zikri Muamar menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal klinik aborsi ini telah beroperasi selama 3 tahun.

Klinik tersebut diduga telah banyak melakukan aborsi terhadap para pasiennya.

Hasil pengecekan kepolisian, klinik tersebut tidak mengantongi izin praktik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved