Perbankan

OJK Regional 5 Sumbagut Sebut Piutang Perusahaan Pembiayaan Capai Rp 447 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut melaporkan, tren pertumbuhan aset perusahaan pembiayaan menuju arah positif pada Juli 2023.

HO/Tribun Medan
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara melaporkan, tren pertumbuhan aset perusahaan pembiayaan menuju arah positif pada Juli 2023.

Aset perusahaan pembiayaan pada periode Juli 2023 mencatatkan tren peningkatan 16.14 persen atau sebesar Rp 72.96 triliun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp 451.96 triliun pada Juli 2022 menjadi sebesar Rp 524.93 triliun.

Sejalan dengan tren pertumbuhan aset, piutang pembiayaan tumbuh sebesar Rp 62.40 triliun atau 16.22 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni dari Rp 384.63 triliun menjadi sebesar Rp 447.03 triliun.

"Secara MtM dan YtD, piutang juga meningkat masing-masing sebesar Rp 2.52 triliun atau meningkat sebesar 0.57 persen (MtM) dan Rp 31.17 triliun atau sebesar 7.50 persen (YtD)," Kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi melalui keterangan resmi, Senin (19/9/2023).

Tak hanya itu, Piutang pembiayaan konvensional periode Juli 2023 juta turut mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 425.00 triliun, naik sebesar Rp 57.34 triliun atau 15.59 persen dibandingkan Juli 2022.

Mukti menjelaskan, jika dilihat secara nominal, peningkatan piutang pembiayaan secara YtD dan YoY terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran yaitu Rp 6.40 triliun (YtD), dan Rp 15.15 triliun (YoY).

"Sementara secara MtM peningkatan piutang terjadi pada aktivitas professional, ilmiah, dan teknis sebesar Rp 0,60 triliun. Jika dilihat dari jenis barang yang dibiayai, peningkatan piutang pembiayaan secara YtD dan YoY terjadi pada kendaraan bermotor roda empat baru," Tuturnya

Sementara secara MtM peningkatan terjadi pada jenis barang kendaraan bermotor roda empat bekas. Kenaikan masing-masing sebesar Rp 1.55 triliun (MtM), Rp 11.84 triliun (YtD), dan Rp 20.43 triliun (YoY)

Sementara itu, sumber pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan juga turut mengalami peningkatan secara YoY, dari periode sebelumnya Rp 276.90 triliun, naik sebesar Rp 61.02 triliun atau 22.04 persen menjadi Rp 337.92 triliun.

Dari total sumber pendanaan tersebut, paling besar berasal dari pinjaman dalam negeri dengan total Rp 220.84 triliun.

"Jumlah Pelaku Perusahaan Pembiayaan adalah 151 perusahaan. Terdapat 1 perusahaan yang mengalami pengembalian izin usaha yaitu Bentara Sinergies Multifinance," Ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (18/9/2023).

Dikatakannya, FAR Gearing Ratio (GR), dan MSMD (Modal Sendiri-Modal Disetor) masih terjaga di atas threshold rasio keuangan. FAR memiliki threshold paling rendah 40 persen, GR paling rendah 0 kali dan paling tinggi 10 kali dan MSMD paling rendah 50 persen.

"Periode Juli 2023, rasio ROA secara industri meningkat menjadi 5.81 persen dibandingkan Juli 2022. Rasio ROE juga meningkat secara industri pada Juli 2023 menjadi 15.37 persen dibandingkan Juli 2022," katanya.

(cr10/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved