Narkoba

Pengedar Narkoba Lari ke Kebun Sawit saat Ditangkap, Polisi Amankan Satu Gram Sabusabu

Sempat kabur ke dalam perkebunan sawit saat dikejar polisi, seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Pengedar sabu dan barang bukti saat diamankan Polsek Tanjung Pura, Minggu (17/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sempat kabur ke dalam perkebunan sawit saat dikejar polisi, seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus.

Adapun identitas pelaku berinisial M (26) warga Dusun I Melati, Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ia diringkus Polsek Tanjung Pura pada, Minggu (17/9/2023).

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang kita terima dari masyarakat. Di mana lokasi yang dimaksud, sering terjadi peredaran narkoba jenis sabu," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Suami Pergoki Istri Bersiap-siap Bercinta dengan Pria Lain, Sang Istri Menangis Minta Maaf

Baca juga: Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom Bantah Terkena OTT dari Mabes Polri

Baca juga: Kepsek SMPN 15 Medan Angkat Bicara soal Video Viral Guru Ngaku Gaji Tak Dibayar dan Diintimidasi

Lanjut Yudianto, pelaku sempat melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Namun tak butuh waktu lama, hingga akhirnya personel berhasil mengamankan pelaku.

"Setelah dilakukkan pemeriksaan pelaku M, ia menunjukkan barang bukti sabu, uang dan timbangan yang sempat dibuangnya," ujar Yudianto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, sabu dengan berat bruto 1,05 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, satu sendok takaran sabu-sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu timbangan digital warna silver, dan uang tunai sebesar Rp 917 ribu.

"Pelaku saat ini sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut," tutup Yudianto.

(cr23/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved