Narkoba
Pengedar Narkoba Lari ke Kebun Sawit saat Ditangkap, Polisi Amankan Satu Gram Sabusabu
Sempat kabur ke dalam perkebunan sawit saat dikejar polisi, seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sempat kabur ke dalam perkebunan sawit saat dikejar polisi, seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus.
Adapun identitas pelaku berinisial M (26) warga Dusun I Melati, Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ia diringkus Polsek Tanjung Pura pada, Minggu (17/9/2023).
"Penangkapan ini berawal dari informasi yang kita terima dari masyarakat. Di mana lokasi yang dimaksud, sering terjadi peredaran narkoba jenis sabu," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Suami Pergoki Istri Bersiap-siap Bercinta dengan Pria Lain, Sang Istri Menangis Minta Maaf
Baca juga: Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom Bantah Terkena OTT dari Mabes Polri
Baca juga: Kepsek SMPN 15 Medan Angkat Bicara soal Video Viral Guru Ngaku Gaji Tak Dibayar dan Diintimidasi
Lanjut Yudianto, pelaku sempat melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Namun tak butuh waktu lama, hingga akhirnya personel berhasil mengamankan pelaku.
"Setelah dilakukkan pemeriksaan pelaku M, ia menunjukkan barang bukti sabu, uang dan timbangan yang sempat dibuangnya," ujar Yudianto.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, sabu dengan berat bruto 1,05 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, satu sendok takaran sabu-sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu timbangan digital warna silver, dan uang tunai sebesar Rp 917 ribu.
"Pelaku saat ini sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut," tutup Yudianto.
(cr23/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.