Narkoba
Polres Siantar Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 5 di Antaranya Residivis
Polres Pematang Siantar mengungkap peredaran narkotika di beberapa titik diramaikan Kota Pematang Siantar mulai dari 12 September 2023
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polres Pematang Siantar mengungkap peredaran narkotika di beberapa titik diramaikan Kota Pematang Siantar mulai dari 12 September 2023 sampai 17 September 2023. Selama 6 hari ini, polres dan jajaran menangkap 9 tersangka.
Kesembilan orang yang berhasil diamankan berinisial S als K (54 Thn), YAH (33 Thn), TW (27 Thn), IH (58 Thn), EAS (56 Thn), NS (46 Thn), Z (47 Thn), CAC (20 Thn) dan S (28 Thn). Dari kesembilan tersebut, diketahui 5 orang di antaranya adalah residivis.
"Polres Pematang Siantar dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 135,25 gram dan sabu 4,43 gram," Plt. Kasi Humas IPTU Jimmy Hutajulu.
Jimmy mengatakan, selain tersangka dan barang bukti utama narkoba, kepolisian juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.1.450.000, delapan unit handphone unit, 2 unit timbangan digital, dan bong alat 3 buah alat hisap sabu.
Jimmy Hutajulu, mengatakan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polres Pematang Siantar dalam memberantas peredaran narkoba di Pematang Siantar
"Penindakan ini hari ke lima, 9 orang kita amankan, Polres Pematang Siantar dan Polsek Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke jaringannya," tegas Jimmy
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, dalam beberapa pertemuan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dan Penangannya dilakukan secara extradionary.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Depok juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka, silakan menyampaikannya ke kita," pungkas Yogen.
(alj/tribun-medan.com)
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.