Berita Siantar Terkini
Kejaksaan Tak Terima SPDP dari Kasus Kecelakaan yang Libatkan Oknum Polres Siantar
Kejaksaan belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus kecelakaan yang melibatkan seorang Oknum Polres Pematangsiantar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Hery P Situmorang menyebut bahwa pihaknya belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus kecelakaan yang melibatkan seorang Oknum Polres Pematangsiantar pada Selasa (31/3/2026). Sebagaimana diketahui, seorang pengendara lain dilaporkan tewas dalam kecelakaan itu.
Herry menyebut bahwa sejak pekan lalu, Kejari Pematangsiantar belum menerima SPDP dalam kasus tersebut. Ia mengaku tak tahu alasan Polres Pematangsiantar belum menginformasikan kasus tersebut ke pihaknya.
"Kalau dari minggu lalu, SPDP-nya juga belum ada kami terima. Sekarang juga belum ada. Apa minggu-minggu ini, kita tunggu ya," kata Hery P Situmorang.
Dalam Kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Selasa (31/3/2026) lalu seorang korban tewas yakni gadis berusia 19 tahun bernama Grasya Wayasari Saragih yang petugas layanan dari RS Efarina Etaham Pematangsiantar.
Kendaraan roda dua yang Grasya dan temannya Odedo Dian Putra (30) mengalami kontak dengan Toyota Kijang Innova yang dikemudikan oleh Briptu Alif Shabhana Surya, personel Bintara Polres Pematangsiantar.
Terkait perkembangan kasus ini, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana menyampaikan agar langsung bertemu Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
"Sudah (perkembangan) Pak. Ke Kantor ya Pak. Ketemu Pak Kanit Gakkum biar lengkap ya disampaikan," kata AKP Friska Susanna.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kadis Lingkungan Hidup Siantar Minta Anggotanya Jangan Jadi 'Kayu Mati' dalam Instansi |
|
|---|
| Gapura Kampung Kristen Ambruk di Siantar, Pemerintah Tunggu Iktikad Baik Sopir Truk Over Dimensi |
|
|---|
| Kini 5 Masjid di Siantar Punya Keran Air Siap Minum untuk Jemaah Muslim, Ini Lokasinya |
|
|---|
| Tahun 2026, Pemko Siantar Anggarkan Rp 8 Miliar Untuk Revitalisasi Stadion Sang Naualuh |
|
|---|
| Sekda Siantar Sebut Pembelian Rumah Singgah Covid-19 Taati Azas Transparansi dan Akuntabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/capan-duka-tewasnya-Grasya-Wayasari-Saragih-dari-RS-Efarina-Etaham-usai-terlibat-kecelakaan_.jpg)