TRIBUNWIKI
SOSOK AKP Rachmat Aribowo, Ungkap Banyak Kasus di Simalungun, Kini Jabat Kasat Reskrim di Langkat
Pria yang dekat dengan awak media ini punya rekam jejak mentereng selama bertugas di Bumi Habonaron Do Bona.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN- AKP Rachmat Aribowo mengakhiri masa baktinya di Polres Simalungun.
Pria yang dekat dengan awak media ini punya rekam jejak mentereng selama bertugas di Bumi Habonaron Do Bona.
AKP Rachmat Aribowo secara resmi telah melepaskan jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Simalungun pada Senin (18/9/2023) Upacara serah terima jabatan (Sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung di Makopolres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun.
"Izinkan saya bersama keluarga mengucapkan permohonan maaf atas segala kesalahan dalam perkataan, perbuatan maupun tingkah laku baik dalam hubungan pribadi maupun kedinasan, bagi rekan-rekan di Polres dan masyarakat Kabupaten Simalungun, kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,biarlah Allah yang membalas segala perbuatan baik yang selama ini diberikan,” kata Rachmat.
Rachmat dan istri pun memohon izin melanjutkan tugas dan pengabdian selanjutnya menjadi Kasat Reskrim Polres Langkat, Polda Sumut.
“Semoga silaturahmi dan kekeluargaan yang telah terjalin selama ini dapat berlanjut dalam melaksanakan pengabdian bagi nusa dan bangsa," harap AKP Rachmat Aribowo.
Beberapa kasus kriminal sulit berhasil diungkapnya bersama jajaran. Berdasarkan catatan reporter Tribun Medan, Rachmat yang merupakan Akpol 2012 ini berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan seorang bidan dan anaknya. Keduanya warga Kompleks Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Simalungun, Selasa (18/4/2023).
Kasus tersebut cukup membuat repot lantaran terjadi di bulan Ramadan, dan minim saksi. Namun akhirnya pelaku selaku tetangga korban berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Medan.
Pada Oktober 2022, Sat Reskrim di bawah Rachmat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Theofinus Situmorang, yang sempat disangka sebagai korban laka lantas. Namun berdasarkan petunjuk autopsi, korban ternyata diindikasi sebagai korban pembunuhan.
Faktanya, Theofinus Situmorang dibunuh oleh temannya AA (22) dan SS (17) lantaran korban telah menghina almarhum orangtua AA di salah satu lapo tuak yang ada di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan.
Pada September 2022, Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo berhasil memburu tersangka pembunuhan warga Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun hingga ke Provinsi Riau. Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok, Jatanras Reskrim Polres Simalungun dibantu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus SS di kawasan perkebunan di Riau.
Jauh sebelumnya, Mei 2021, Sat Reskrim di bawah Rachmat juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan modus membuat korbannya seolah-olah gantung diri di pohon kopi Nagori Tano Tingkir, Kecamatan Purba. Korban adalah Portan br Tumanggor (52).
Dalam kasus ini, Sat Reskrim berhasil menangkap dua tersangka yaitu Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45).
Keduanya ditangkap di Medan dengan motif ingin menguasai harta perempuan paruh baya itu.
Selain mengungkap kasus-kasus pembunuhan, Rachmat mendampingi pimpinan, Kapolres Simalungun baru-baru ini cukup dihebohkan dengan melakukan restoratif justice terhadap 65 kasus pencurian sawit dengan 70 tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.