Polres Padangsidempuan

Berantas Narkoba, Polres Padangsidempuan Tangkap 14 Tersangka

Polres Padangsidimpuan dan seluruh jajarannya terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap para pelaku peredaran dan pengguna narkotika.

Istimewa
Polres Padangsidimpuan dan seluruh jajarannya terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap para pelaku peredaran dan pengguna narkotika di berbagai lokasi Kota Padangsidimpuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDEMPUAN - Polres Padangsidimpuan dan seluruh jajarannya terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap para pelaku peredaran dan pengguna narkotika di berbagai lokasi Kota Padangsidimpuan.

Dalam 10 hari terakhir, tindakan tegas tersebut berhasil menyisir dan menangkap belasan tersangka beserta barang bukti narkotika yang beragam jenis.

Kapolres, AKBP Dudung Setyawan mengungkapkan bahwa penangkapan puluhan tersangka tindak pidana narkotika ini merupakan respons terhadap instruksi Kapolda Sumatera Utara dan telah dilakukan di seluruh jajaran kepolisian dalam rentang waktu seminggu terakhir.

"Operasi ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumut dan telah kami laksanakan dalam kurun waktu 1 minggu," ujar AKBP Dudung Setyawan pada Selasa (19/9/2023).

Selama periode tersebut, Polres berhasil mengungkap 11 kasus narkotika yang melibatkan 14 tersangka.

Kapolres menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika ini hanya bisa berhasil berkat kerjasama dan laporan aktif dari masyarakat.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved