Breaking News

Mahasiswa USU Tewas

Mahasiswi USU Mahira Dinabila Tewas Minum Sianida, Ahli Forensik: Tak Ada Penganiayaan dan Rudapaksa

Ahli Forensik dr Mistar Ritonga memaparkan kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila (19), bukan kematian wajar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Ahli Forensik dr Mistar Ritonga saat memaparkan, kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila (19), Selasa (19/9/2023. Dia menyebut tak ada tanda-tanda kekerasan fisik maupun seksual pada jasad Mahira Dinabila. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ahli Forensik dr Mistar Ritonga memaparkan kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila (19), bukan kematian wajar.

Maksudnya, ia bukan meninggal karena penyakit melainkan karena bunuh diri menggunakan racun potas atau sianida.

Hal ini disampaikan dr Mistar saat konferensi pers bersama Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengenai kesimpulan tewasnya Mahira di kompleks Riviera, Medan Amplas.

"Termasuk kematian tidak wajar karena bukan karena penyakit yang dideritanya. Penyebab kematian dari hasil autopsi. Kesimpulan, korban mati lemas akibat masuknya terminum racun sianida,"kata ahli Forensik dr Mistar Ritonga, Selasa (19/9/2023).

Mistar mengatakan pembongkaran makam Mahira Dinabila dilakukan pada 13 Mei 2023 lalu atas permintaan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago pada 12 Mei.

Tidak ada hambatan saat proses autopsi. Namun saat itu jenazah sudah mulai proses pembusukan.

Dari proses pembusukan yang dilihat per tanggal 13 Mei, diperkirakan kematian Mahira sudah 20 hari sebelumnya.

Sementara mayat Mahira ditemukan pada 4 Mei 2023 di dalam rumah.

Berdasarkan hasil autopsi fisik yang dilakukan, tak ada tanda-tanda kekerasan fisik maupun kekerasan seksual di jenazah Mahira.

Sehingga disimpulkan kalau ia tewas akibat minum racun sianida yang dibelinya dari Bogor, Jawa Barat melalui toko online.

"Tanda-tanda kekerasan ataupun rudapaksa itu tidak kita temukan."

Hal senada disampaikan Sat Reskrim Polrestabes Medan. Polisi menyimpulkan mahasiswi USU Mahira Dinabila tewas akibat bunuh diri menggunakan racun potas atau sianida.

Racun itu dibelinya melalui aplikasi online ke di toko yang ada di Bogor, Jawa Barat.

Kesimpulan dikemukakan setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan selama tiga bulan sejak bulan Mei lalu sampai September 2023.

"Dari hasil penyelidikan dan kami juga sudah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 14 September dengan kesimpulan hasil gelar perkara dan kesimpulan ini juga diambil dari seluruh rangkaian hasil penyelidikan. Kesimpulan adalah adik kita almarhumah Mahira Dinabila meninggal karena bunuh diri,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (19/9/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved