Mahasiswa USU Tewas
Mahasiswi USU Mahira Dinabila Tewas Minum Sianida, Ahli Forensik: Tak Ada Penganiayaan dan Rudapaksa
Ahli Forensik dr Mistar Ritonga memaparkan kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila (19), bukan kematian wajar.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ahli Forensik dr Mistar Ritonga memaparkan kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila (19), bukan kematian wajar.
Maksudnya, ia bukan meninggal karena penyakit melainkan karena bunuh diri menggunakan racun potas atau sianida.
Hal ini disampaikan dr Mistar saat konferensi pers bersama Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengenai kesimpulan tewasnya Mahira di kompleks Riviera, Medan Amplas.
"Termasuk kematian tidak wajar karena bukan karena penyakit yang dideritanya. Penyebab kematian dari hasil autopsi. Kesimpulan, korban mati lemas akibat masuknya terminum racun sianida,"kata ahli Forensik dr Mistar Ritonga, Selasa (19/9/2023).
Mistar mengatakan pembongkaran makam Mahira Dinabila dilakukan pada 13 Mei 2023 lalu atas permintaan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago pada 12 Mei.
Tidak ada hambatan saat proses autopsi. Namun saat itu jenazah sudah mulai proses pembusukan.
Dari proses pembusukan yang dilihat per tanggal 13 Mei, diperkirakan kematian Mahira sudah 20 hari sebelumnya.
Sementara mayat Mahira ditemukan pada 4 Mei 2023 di dalam rumah.
Berdasarkan hasil autopsi fisik yang dilakukan, tak ada tanda-tanda kekerasan fisik maupun kekerasan seksual di jenazah Mahira.
Sehingga disimpulkan kalau ia tewas akibat minum racun sianida yang dibelinya dari Bogor, Jawa Barat melalui toko online.
"Tanda-tanda kekerasan ataupun rudapaksa itu tidak kita temukan."
Hal senada disampaikan Sat Reskrim Polrestabes Medan. Polisi menyimpulkan mahasiswi USU Mahira Dinabila tewas akibat bunuh diri menggunakan racun potas atau sianida.
Racun itu dibelinya melalui aplikasi online ke di toko yang ada di Bogor, Jawa Barat.
Kesimpulan dikemukakan setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan selama tiga bulan sejak bulan Mei lalu sampai September 2023.
"Dari hasil penyelidikan dan kami juga sudah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 14 September dengan kesimpulan hasil gelar perkara dan kesimpulan ini juga diambil dari seluruh rangkaian hasil penyelidikan. Kesimpulan adalah adik kita almarhumah Mahira Dinabila meninggal karena bunuh diri,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (19/9/2023).
Fathir mengemukakan, ada 33 orang saksi diperiksa, 5 diantaranya ahli toksikologi, ahli psikologi hingga ahli bahasa.
Dari penyelidikan, racun dipesan pada 24 Maret 2023 dan dibayar melalui rekening virtual account bank swasta atas nama Mahira Dinabila.
Kemudian racun tiba ke alamat Kompleks Riviera pada tanggal 28 Maret dan dititipkan di pos sekuriti. Setelah itu racun diambil langsung oleh Mahira.
Kata Polisi, racun dibeli dengan harga Rp 54 ribu oleh Mahira.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang dapat kami faktakan bahwa korban langsung yang mengambil paket tersebut."
(Cr25/tribun-medan.com)
Penyebab Bagian Kepala dan Wajah Mahira Dinabila Gosong seperti Dibakar Saat Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Ibu Angkat Meninggal, Ayah Kawin Lagi, Diduga Penyebab Mahasiswi USU Mahira Dinabila Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Ada Surat Wasiat Bertulis Tangan di Dekat Mayat Mahira Dinabila, Sama dengan Catatan Buku Kuliah |
![]() |
---|
Periksa 33 Saksi Termasuk 5 Saksi Ahli, Mahasiswi USU Mahira Dinabila Dipastikan Tewas Minum Sianida |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Jenazah Mahira Dinabila Sudah Keluar tetapi Masih Dirahasiakan Polisi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.