Ngemis Gift di TikTok
Diduga Eksploitasi Anak Yatim di TikTok, Sat Reskrim Penjarakan Pengelola Panti Asuhan di Medan
Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung menangkap dan memenjarakan pengurus panti asuhan yang diduga eksploitasi anak yatim
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa bergerak cepat menangkap dan memenjarakan pengurus panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, yang viral karena diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim lewat siaran TikTok.
Fathir mengatakan, saat ini pria pengurus panti asuhan itu sedang dalam proses pemeriksaan.
"Sudah kami amankan tadi malam," kata Fathir pada Tribun-medan.com, Rabu (20/9/2023).
Namun, Fathir belum menjelaskan lebih lanjut identitas pelaku.
"Nanti jelasnya akan kami sampaikan, ini yang bersangkutan masih diperiksa," kata Fathir.

Tuai Kecaman Netizen
Aksi 'ngemis' gift di TikTok diduga menggunakan modus anak panti asuhan kini ramai diperbincangkan.
Di Kota Medan, ada panti asuhan yang diduga sengaja mengeksploitasi anak panti asuhan demi mencari cuan atau keuntungan pribadi.
Baru-baru ini, viral dan ramai diperbincangkan soal adanya pengurus panti asuhan di Kota Medan memberikan makan bayi dua bulan bubur.
Padahal, bayi dua bulan belum pantas mengonsumsi bubur.
Baca juga: Nekat Pakai Nama Polsek Untuk Akun TikTok Miliknya, Pekerja Salon Ditangkap: Gertak Pembully
Karena bayi dua bulan masih membutuhkan ASI (air susu ibu).
Adapun panti asuhan yang kini jadi sorotan itu yakni Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya.
Dari penelusuran Tribun-medan.com, keberadaan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya ini berada di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Pengelola dari panti asuhan ini rajin mengadakan live TikTok demi mendapatkan gift dari penonton.
Namun, ada satu video live yang kemudian mendapat kecaman dari netizen.
Baca juga: Hamil 5 Bulan, Mama Muda yang Digorok Suami Sempat Curhat di TikTok Sebelum Dihabisi
Video live TikTok itu memperlihatkan adanya laki-laki pengurus panti asuhan, yang memberi makan bayi dua bulan dengan bubur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.