Polres Sibolga

Gunakan Sabu, Seorang Buruh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sibolga Selatan

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, MHS ditangkap di Jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga

Istimewa
Seorang Buruh Harian Lepas (BHL) berinisial MHS alias PK (43) diringkus oleh tim opsnal Polsek Sibolga Selatan karena terlibat penyalahgunaan narkotika. 

Gunakan Sabu, Seorang Buruh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sibolga Selatan

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Seorang Buruh Harian Lepas (BHL) berinisial MHS alias PK (43) diringkus oleh tim opsnal Polsek Sibolga Selatan karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, MHS ditangkap di Jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga usai melakukan transaksi sabu, Rabu (20/9/2023) pukul 00.15 WIB.

Taryono menjelaskan, penangkapan berawal saat Polsek Sibolga Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

"Mendapatkan informasi itu tim segera menuju ke lokasi dan mengidentifikasi pelaku MHS yang sedang bertransaksi," ungkapnya, Rabu (20/9/2023).

Melihat itu, sebut Taryono, Tim lalu melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus kecil plastik bening yang berisi sabu seberat 0,30 gram. Selain itu, dalam penangkapan itu juga diamankan barang bukti 2 mancis Tokai, Handphone Vivo dan uang Rp200.000.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sibolga Selatan untuk Penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

"Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved