TRIBUNWIKI

INILAH Dokumen-dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Membuat Kartu BPJS Kesehatan via Online

Membuat kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online, sehingga tidak perlu datang secara fisik ke kantornya.

Editor: Ayu Prasandi
Foto ilustrasi/dok Tribunnews.com
BPJS kesehatan 

TRIBUN-MEDAN.com- Membuat kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online, sehingga tidak perlu datang secara fisik ke kantornya.

Sebelum mulai pendaftaran, berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk

3. NPWP

4. Nomor Handphone

5. Buku Rekening

6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb

7. Email

Jika dokumen tersebut sudah dimiliki, saatnya untuk melakukan pendaftaran.

Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Berikut ini caranya:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store

2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar"

3. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik "Setuju"

5. Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

6. Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya"

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi

8. Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan"

9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan

10. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN

11. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved