Berita Medan
PAPBD Pemko Medan TA 2023 Disahkan, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Optimalkan Capaian Pendapatan Daerah
P-APBD Pemko Medan tahun anggaran 2023 telah disepakati dan disahkan oleh DPRD Kota Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAM.com, MEDAN - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemko Medan tahun anggaran 2023 telah disepakati dan disahkan oleh DPRD Kota Medan.
Adapun rincian P-APBD TA 2023 untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 7,29 triliun. Belanja Daerah sebesar Rp 7,84 triliun. Serta pembiayaan netto sebesar Rp 548,54 milyar.
Baca juga: Tak Ada Kejelasan Jadwal Pengobatan Ida Dayak di Gedung PKK, Warga Datangi Pemko Medan
Atas disahkannya P-APBD 2023, DPRD Kota Medan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2023.
“Kami meminta kepada seluruh OPD yang ada di Pemerintahan Kota Medan agar dapat memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2023,” ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, Rabu (20/9/2023).
Dikatakan Syaiful, berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2023, realisasi dari Pendapatan Daerah masih sangat minim.
Ia pun berharap, hal tersebut dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Medan.
“Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan dapat mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah. Karena jika target tidak tercapai, maka akan banyak program yang tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Fraksi PKS juga meminta jika realisasi pendapatan tidak mencapai target, maka Pemerintah Kota Medan harus memprioritaskan realisasi program yang menjadi kebutuhan masyaraka.
Misalkan, perbaikan lampu jalan dan perbaikan drainase agar permasalahan banjir di Kota Medan dapat terselesaikan.
“Dan kami mengingatkan agar usulan-usulan DPRD Kota Medan melalui pokir (pokok pikiran) dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bobby Nasution mengapresiasi dan ucapkan terimakasih kepada pihak DPRD Medan.
"Bobby Nasution berharap, kerangka APBD yang ditetapkan adalah instrumen yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan bangkitnya ekonomi kota sehingga dapat dikembalikan jauh lebih baik dari kondisi sebelum terjadinya pandemi.
Di sisi lain, Bobby berharap P-APBD ini bisa mendorong distribusi pembangunan Kota Medan secara lebih merata.
"Sekaligus menjaga stabilitas ekonomi seperti halnya pengendalian inflasi, terjangkaunya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta tumbuh dan berkembangnya UMKM sebagai basis paling besar ekonomi kota," terangnya.
Diyakini Bobby Nasution, kondisi fiskal baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang telah disepakati bersama dalam Perubahan APBD 2023 adalah keputusan dan kesepakatan yang benar.
Baca juga: Tahun Ini Pemko Medan Hanya Buka Penerimaan PPPK, Syarat dan Cara Pendaftaran akan Diumumkan Besok
4 Napi Dituding Kendalikan Narkoba di Lapas, Kuasa Hukum Pastikan Tak Benar |
![]() |
---|
12 Nama Lulus Seleksi 4 Kadis Pemko Medan, Melvi Kabur Tinggalkan Beban Dinas Perkim |
![]() |
---|
39 Tahun Menikah, Pengusaha Ini Gugat Pembatalan Akta Nikah, Istri Ajukan PK |
![]() |
---|
Detik-Detik Papan Reklame di Jalan Zainul Arifin Tumbang, Tukang Parkir: Terdengar Suara Krek |
![]() |
---|
Papan Reklame Berukuran Besar di Jalan Zainul Arifin Medan Tumbang, 3 Mobil dan 7 Motor Tertimpa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.