CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Formasinya
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dimulai hari ini.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.
10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
11. Kementerian Pertanian (Kementan)
12. Kementerian Sosial (Kemensos)
13. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
https://rekrutmen.kemenkeu.go.
14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
https://rekrutmen.kemenperin.
15. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
https://www.kemhan.go.id/
16. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
https://rekrutmen.kemendag.go.
17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
https://infocasn.kemendagri.
19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
https://rekrutmen.bappenas.go.
20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
Cara Mendaftar CPNS 2023
Peserta yang terpilih harus memperhatikan cara pendaftaran CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Registrasi akun
Buka portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Lakukan registrasi untuk membuat akun SSCASN.
Masukkan informasi yang diperlukan untuk membuat akun, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor handphone, dan email yang masih aktif.
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan akurat.
Klik "Proses pendaftaran akun".
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
2. Masuk ke akun Anda
Masuk ke akun SSCASN yang telah Anda daftarkan.
Masukkan data diri yang diperlukan dan unggah foto selfie.
Jika sudah, klik "Lanjut".
3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS".
Pilih lulusan atau jenjang pendidikan yang terbuka.
3. Unggah dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
4. Cetak kartu Anda
Setelah unggahan selesai, lakukan verifikasi CV dan tutup pendaftaran Anda, lalu cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Registrasi Akun.
Persyaratan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2023
Persyaratan Umum CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut ini adalah persyaratan umum CPNS.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, kecuali atas permintaan sendiri.
- Tidak bekerja sebagai calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- atau negara lain yang ditentukan oleh organisasi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh PPK
- Dokumen yang Dibutuhkan untuk CPNS 2023
Sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk seleksi CPNS
- Salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
- Salinan akta kelahiran l
- Pas foto
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja
- CV (daftar riwayat hidup)
(cr30/tribun-medan.com)
Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.