Breaking News

News Video

POLISI tetapkan Pengelola Yayasan Panti Asuhan yang 'Ngemis' Gift di TikTok Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray, sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi anak.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray, sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi anak.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, saat ini pelaku berinisial ZZ telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Pihaknya juga telah melakukan penutupan terhadap panti asuhan yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan tersebut.

"Kami mengamankan seorang laki-laki berinisial ZZ. Statusnya sudah tersangka, kita duga dia pengelola dan ada juga dari keluarganya, yaitu istrinya," kata Valentino kepada Tribun-medan, Rabu (20/9/2023).

Ia menjelaskan, panti asuhan tersebut telah beroperasi sejak dua tahun dan tidak mengantongi izin.

Setelah setahun beroperasi tepatnya di tahun 2023, pelaku mulai melakukan eksploitasi terhadap para penghuni panti yang merupakan anak dibawah umur.

Modus pelaku yakni, melakukan ngemis online melalui aplikasi Tiktok.

"Total ada 26 anak yang berada di dalam panti tersebut. Pada 4 bulan terakhir ini, tersangka melakukan kegiatan dan juga eksploitasi itu lewat media sosial," sebutnya.

Dikatakannya, tersangka tergiur melakukan hal tersebut lantaran keuntungannya cukup menjanjikan.

Perbulannya, tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.

Uang hasil ngemis online itu dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kebutuhan penghuni panti.

"Jadi memang eksploitasi anak ini pada momen-momen tertentu yang dianggap bisa menggugah hati daripada netizen yang bisa menjadi donatur," sabutnya

"Pelaku melakukan syuting terutama bayi menangis lalu di unggah melalui media sosial khususnya Tik tok,"

"Bahkan ini masih kita datakan ada juga yang memberikan donasi tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga ada," sambungnya.

Valentino menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pelaku lain dan istri tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved