Berita Nasional
Kekhawatiran Menhub Jonan jadi Kenyataan, APBN Jamin KCJB: Kalau Jawa Saja Maju, Papua Merdeka Saja
Kekhawatiran Menteri Perhubungan 2014-2016, Ignasius Jonan soal proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) jadi kenyataan. Dimana baru-baru ini, pemer
TRIBUN-MEDAN.COM – Kekhawatiran Menteri Perhubungan 2014-2016, Ignasius Jonan soal proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) jadi kenyataan.
Seperti diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini kembali menjadi kritik publik setelah pemerintah baru-baru ini resmi memutuskan untuk membuka opsi bisa menjamin utang yang timbul dari pembengkakan biaya alias cost overrun proyek ini.
Kenyataan ini juga kembali menyita kekhawatiran Menteri Perhubungan 2014-2016, Ignasius Jonan, yang beberapa kali mengungkapkan keberatan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Dimana baru-baru ini, keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.
Adapun pemberian jaminan pemerintah untuk utang proyek KCJB sejatinya mengingkari janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.
Pada awalnya, Kepala Negara beberapa kali menegaskan proyek ini dikerjakan dengan skema business to business (b to b) antar-BUMN Indonesia dan China.

Di mana negara tidak akan mengucurkan APBN maupun tidak memberikan jaminan dalam bentuk apa pun apabila di kemudian hari proyek ini mengalami permasalahan.
Namun terkini, Sri Mulyani membeberkan alasan dirinya menyetujui utang ke China dalam proyek KCJB itu.
Seperti diketahui, sebelum mulai digarap, proyek KCJB ini sejatinya sudah menuai banyak kontroversi.
Bahkan, kala itu Ignasius Jonan yang masih menjabat sebagai Dirut KAI pada pertengahan 2014 mengungkapkan keberatannya dengan proyek KCJB.
Menurut logikanya sebagai orang yang pernah memimpin PT KAI, kereta cepat penghubung Jakarta dan Bandung dinilai memiliki sejumlah kekurangan, baik dari aspek bisnis maupun operasional.
Ia juga mengatakan membangun Kereta Cepat Jakarta Bandung yang jaraknya terbilang sangat pendek adalah bentuk pembangunan yang terlalu berorientasi Pulau Jawa.
Baca juga: Tarif Ongkos dan Jadwal KCJB-Kereta Cepat Jakarta Bandung, Luhut Telah Uji Coba Kecepatan 355 Km/Jam
Baca juga: Tak Pusing, Senyum Jokowi Disorot Saat Laju Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 351 Kilometer Per Jam
"Soal kereta cepat Jakarta-Bandung, saya yang paling menentang. Itu tidak berkeadilan," ujar Jonan pada pertengahan 2014 lalu.
"Rohnya APBN itu NKRI. Kalau Jawa saja yang maju, ya merdeka saja Papua dan lainnya itu," tegasnya.
Sikap tegas itu terbawa hingga dirinya menjadi Menteri Perhubungan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.