Konflik Pulau Rempang
Konflik Pulau Rempang, Komunitas Punk Medan Gelar Aksi Solidaritas
Komunitas Punk Medan menggelar aksi solidaritas untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang menjadi korban penggusuran.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komunitas Punk Medan menggelar aksi solidaritas untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang menjadi korban penggusuran.
Menurut Jovan salah peserta aksinya, belakang ini pemerintah Indonesia cukup masif melakukan penggusuran terhadap warganya.
"Kondisinya cukup membahayakan, rentetan konflik agraria di seluruh Indonesia itu cukup masif beberapa tahun ke belakang ini. Banyak orang digusur, bahkan orang-orang yang punya tanah, surat bisa digusur," kata Jovan saat wawancarai di Bundaran Majestik Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (21/9/2023).
Dikatakannya, dari konflik-konflik agraria yang terjadi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyatnya.
"Makin jelas negara nggak berpihak kepada rakyat, bahwa 'tanah untuk rakyat' itu cuma jadi jargon saja, nggak ada implementasi nya. Penggusuran itu harus di lawan," sebutnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah Indonesia sudah menjadi penjajah bagi warganya sendiri dengan membiarkan investor asing masuk ke dalamnya.
Jovan juga menambahkan, ini juga merupakan rentetan dari pengesahan Omnibus law yang dilakukan oleh pemerintah.
"Bahwa yang punya negara ini adalah kita, kedaulatan itu milik rakyat, bukan milik para investor. Ini penjajah gaya baru," ucapnya.
Ia dan kawan-kawan komunikasinya juga mengaku perihatin dengan para warga menggelar yang menjadi korban penggusuran dengan dalih pemerintah akan menyulap kampung mereka menjadi kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City.
"Banyangkan saja, demi membangun sebuah kota yang ramah lingkungan, malah negara tidak ramah sama rakyat nya," ujarnya.
"Proyek Eco City misalnya, yang digalang oleh kementrian investasi dan mengundang investor dari cina itu mengabaikan rakyat,"
"Negara merasa lebih penting membangun sebuah kota yang ramah lingkungan dari pada sebuah kota yang ramah terhadap warganya," sambungnya.
Lanjut Jovan, seharusnya pemerintah tidak melakukan Penggusuran di 16 kampung di sana. Mengingat, masyarakat di sana sudah bermukim berabad-abad di Pulau Rempang.
"Karena bagaimana pun, hak atas tanah itu adalah hak atas hidup. Semua kan nggak bisa dibayar dengan uang," kata Jovan.
Untuk itu, ia dan komunikasi mengutuk keras tindakan represif aparat negara terhadap warga di Pulau Rempang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.