Sumut Memilih
NasDem Sumut Tunggu Putusan DPP Soal Nasib Anggota DPRD Labuhanbatu Diamankan di Klub Malam
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST mengatakan, masalah itu pun sudah dilaporkan ke DPP partai NasDem.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPW NasDem Sumut membenarkan bahwa Arzan Priadi Ritonga anggota DPRD Labuhanbatu yang diamankan petugas dari dalam sebuah club malam pada Rabu (13/9/2023) malam merupakan kadernya.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST mengatakan, masalah itu pun sudah dilaporkan ke DPP partai NasDem.
Baca juga: Dicap Pengkhianat Oleh Demokrat, NasDem Sumut: Yang Meninggalkan Koalisi Itu Berkhianat
"Kami sudah menerima laporan itu, dan laporan itu sudah kami ajukan ke DPP, kita sedang menunggu apa hasilnya atau akan ada sangsi yang akan diberikan. Keputusan itu dari DPP," kata Iskandar, Kamis (21/9/2023).
Meski positif menggunakan narkoba, sebut Iskandar tidak ada ditemukan barang bukti jenis narkotika saat peristiwa penggerebekan itu.
Kendati demikian, Iskandar mengucapkan keprihatinannya atas masalah yang menjerat kadernya tersebut.
"Kita sudah mendapatkan kabar soal adanya anggota DPRD kita yang berdomisili di Labuhanbatu ada dilakukan rajia. Dalam rajia itu tidak ditemukan narkoba, barang bukti tidak ada, test urine positif," kata Iskandar.
"Intinya kami sudah dapat laporan soal itu dan kami merasa prihatin, karena memang kami melihat narkoba sudah darurat di Sumut, jadi ini bisa saja menimpah semua orang karena data yang kita terima cukup tinggi, bahkan setiap tahun meningkat terus, tapi ini karena tidak ditahan dan tidak ditetapkan tersangka jadi kita tidak bisa langsung memvonis kan," ujarnya.
Arzan Priadi Ritonga anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem sebelumnua diamankan petugas dari dalam sebuah club malam pada Rabu (13/9/2023) malam.
Arzan diamankan bersama sejumlah orang. Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, diketahui Arzan juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Berpasangan dengan Cak Imin, NasDem Sumut Yakin Anies Baswedan Menang Satu Putaran
Meski belum menerima putusan DPP NasDem, Iskandar berujar bisa saja dalam kasus itu DPP memberikan saksi berupa teguran atau bahkan pemecatan terhadap Arzan.
"Biasa saksi yang paling ringan itu dari DPP atas peristiwa itu bisa saja teguran lisan, dan yang paling berat itu pemberhentian, pemecatan, tapi kita masih menunggu apa hasil dari DPP," tutupnya
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
DPW NasDem Sumut
NasDem Sumut
Anggota DPRD Labuhanbatu
Arzan Priadi Ritonga
klub malam
Sumut Memilih
Tribun Medan
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.