Aksi Petani Ramunia

Puluhan Tani Ramunia Datangi Kantor Gubernur, Akses Sawah Ditutup Oknum Kodam I/BB Saat Akan Panen

Puluhan Petani di Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang mengadu ke kantor gubernur Sumatra Utara

|
Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan Petani di Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang mengadu ke kantor gubernur Sumatra Utara lantaran akses menuju sawah mereka ditutup oleh oknum Pusat Koperasi TNI-Angkatan Darat (Puskopad) Kodam I/BB.

Penutupan tersebut dilakukan pada Juli 2023 tepat beberapa minggu usai para petani mendapatkan hak mereka seluas 20 hektare untuk kembali menanam padi.

"Selama kurang lebih 10 tahun lahan kami telah dikuasai dan ditembok pagar oleh Puskopad Kodam I/BB tanpa ada proses penyelesaian. Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk mendapat kepastian dari
Puskopad, tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian," ujar seorang petani Suryani Manurung di kantor gubernur Sumut, Kamis (21/9/2023).

Dikatakan Suryani, pada tahun 2023 ada pengakuan hak masyarakat atau kelompok tani seluas 16 persen yang belum diselesaikan.

Maka kelompok tani berupaya mengusahai kembali lahan seluas 20an hektare.

"Dan Bulan Juni 2023 lahan tersebut kami
tanami padi, dalam proses perawatan kami tertanggal 10 Juli 2023 tidak lagi diberi akses untuk masuk ke lahan yang sudah kami tanami padi sampai sekarang.
Padahal masa panen sudah lewat," katanya.

Ia mengatakan, penutupan akses jalan oleh oknum aparat tersebut dilakukan lantaran mereka ingin menguasai kembali lahan yang merupakan hak petani.

"Padahal HGU mereka itu di Ramunia 1, bukan di desa kami. Memang berdampingan itu. Tapi mereka salah objek," ungkapnya.

Diperkirakan Suryani, pihaknya seharusnya bisa memanen sekitar 6 sampai 7 ton padi per hektare. Namun karena tidak bisa dipanen, saat ini banyak di antara petani yang terlilit utang.

"Kami sudah 9 tahun tidak menanam padi, jadi dari total 112 petani ada juga yang berutang untuk modal. Kalau tidak bisa dipanen begini ya bagaimana nasib kami ini," ungkapnya.

Adapun tuntutan para Kelompok Tani Ramunia kepada Pj Gubernur Sumut yakni:


1. Agar Gubernur mengusahakan menarik personel TNI yang berada di lokasi lahan pertanian sawah karna tidak sesuai
dengan fungsi TNI.

2. Padi kami yang saat ini sudah sangat menguning dan sudah lewat waktunya untuk di panen tidak diberi izin oleh para
petugas jaga TNI yang ada di lokasi lahan tersebut, oleh karena itu kami meminta Gubernur untuk memberi perhatian agar
kami petani bisa memanen padi kami tersebut, karena apabila sampai lewat minggu ini maka semua padi itu akan gagal panen (FUSO), apakah tidak sangat tragisnya dimana hanya karena kepentingan kapitalis maka semua kepentingan kesejahteraan masyarakat diabaikan dan lebih menyakitkan lagi negara sedang berusaha untuk keluar dari krisis pangan yang terjadi saat ini, malah petani di desa Ramunia tidak bisa memanen padinya.

3. Kami mohon agar masyarakat yang bermukim di lahan yang dipagar untuk diberi akses jalan keluar masuk ke rumah mereka, karena selama 10 tahun akses mereka hanya bisa dengan
memanjat tembok.

Koordinator Petani Ramunia Open Manurung mengatakan, pihaknya juga memohon agar Pj Gubernur Sumut dapat mendampingi petani untuk memanen padi yang telah mereka tanam.

"Demi rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya kami
kelompok tani yang berada di lokasi lahan sengketa dengan Puskopad, kami mohon kepada Bapak Gubernur Sumatra Utara
untuk bisa menjamin petani, dalam memanen padi yang sudah
sangat bisa dipanen," pungkasnya.

(cr14/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved