Temuan Mayat

Temuan Mayat Pria di Perairan Danau Toba, Ternyata Bernama Marningot Situmorang, Bikin Gempar Warga

Warga Kecamatan Nainggolan dihebohkan dengan adanya penemuan mayat, Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. Ternyata Marningot Situmorang.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Petugas Polsek Onanrunggu saat mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan tewas mengambang di Danau Toba 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN – Warga Kecamatan Nainggolan dihebohkan dengan adanya penemuan mayat, Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.

Personil Polsek Onanrunggu menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat seorang pria yang mengambang di perairan Danau Toba.

Setelah ditelusuri, korban yang ditemukan adalah Marningot Situmorang (54), warga Pea Lunak Desa Pananggangan II, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaing menjelaskan, penemuan tragis ini dilaporkan oleh dua saksi, Antonius Sinaga dan Lirayen Pandiangan.

“Kronologi kejadian bermula ketika Lirayen Pandiangan tengah membersihkan halaman rumah kosong pada pagi tersebut. Tanpa diduga, dia melihat mayat terapung dalam posisi telungkup di perairan Danau Toba, tepat di pinggiran tepi pantai sosor pasir pelabuhan Pandiangan Desa Sinaga Uruk Pandiangan,” ujar Brigadir Vandu Marpaung, Kamis (21/9/2023).

“Lirayen Pandiangan segera melapor ke Kepala Desa Sinaga Uruk Pandiangan Simson Sinaga, yang kemudian melihat keadaan mayat tersebut. Kepala Desa segera menghubungi Personil Polsek Onanrunggu, yang datang untuk mengamankan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dengan memasang police line. Ambulans dari Puskesmas Sirait kemudian membawa korban ke puskesmas untuk pertolongan pertama,” sambungnya.

Ia menjelaskan, dari informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan). Meskipun telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas Sirait dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka-luka pada tubuh korban (visum luar), keluarga korban memutuskan menolak dilakukannya autopsi.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu antara lain adalah pemeriksaan TKP, pertolongan medis di Puskesmas Sirait, identifikasi oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, wawancara dengan saksi-saksi di sekitar TKP, dan pembuatan surat penolakan Autopsi oleh keluarga korban,” sambungnya.

“Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga Marningot Situmorang dan Desa Sinagauruk Pandiangan. Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu tetap akan melakukan penyelidikan atas kejadian penemuan mayat tersebut,” pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved