TERLARANG Hubungan Suami Istri di Waktu Ini, UAS Jelaskan Bahaya yang Terjadi
hubungan intim diatur dalam Islam. Berhubungan intim adalah salah satu kebutuhan suami istri
Meskipun seorang istri memiliki kewajiban melayani nafsu suaminya, namun jangan mau jika dilakukan di waktu ini.
Waktu yang dimaksud adalah ketika berhubungan intim di waktu adzan atau panggilan shalat.
Menurut UAS, jika suami minta dilayani di waktu tersebut kemudian diiyakan oleh istrinya, maka akan menjadi dosa besar.
"Tidak ada ketaatan kepada makhluk kalau menyebabkan maksiat kepada Allah," sebut Ustadz Abdul Somad.
Dia mengatkan bahwa hal itu sudah bermaksiat kepada Allah dan tentu dosanya akan lebih besar lagi.
Oleh sebab itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan jika suami minta dilayani bersamaan dengan panggilan sholat artinya dia bukan orang sholeh.
Baca juga: Viral Emak-emak Pemotor Hormat saat Dengar Lagu Indonesia Raya, Langsung Dipanggil Dandim
"Kalau laki kau sholeh pasti sudah ke masjid duluan (sholat). Belum adzan dia sudah ke masjid," ujarnya.
Sebaiknya jika terjadi hal demikian dan istri sadar, maka wajib memberi pemahaman kepada suaminya agar bisa menundanya dulu.
Sebab keutamaan manusia di dunia adalah beribadah kepada Allah SWT.
Itulah waktu yang sebaiknya dihindari untuk melakukan hubungan suami istri menurut Ustadz Abdul Somad, yakni saat adzan.
(*/Tribun-Medan.com)
Cara Berhubungan Intim
Adab Hubungan Suami istri
Cara Hubungan Badan
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
Sekian Lama tak Ada Kabarnya Ahmad Sahroni Muncul di Acara Motor IMI 2025 Beri Sambutan |
![]() |
---|
KLARIFIKASI BGN Soal Surat Perjanjian Orangtua Murid Viral, Sebut Tak Ada Poin Rahasiakan Keracunan |
![]() |
---|
HARTA KEKAYAAN Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag Lempar Mikrofon Saat Pelantikan: Saya Lagi Bercanda |
![]() |
---|
Berita Foto: Momen 5.000 Warga Kota Medan Antusias Mengikuti Kegiatan Alfamidi Fun Walk 2025 |
![]() |
---|
SOSOK Selebgram Angie Lie Diburu Polisi Kasus Arisan Bodong, Sayembara Dibuka Berhadiah Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.