20 Kecamatan Bisa Layani Pencetakan e-KTP, Bupati Pastikan Setiap Warga Miliki Identitas Sah
Secara simbolik, launching pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-El di 10 kecanatan tersebut berlangsung di Kantor Huta Bayuraja
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua DPRD diwakili Lindung Samosir kembali meresmikan pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP Elektronik (KTP-El) di 10 kecamatan, Kamis (21/9/2023).
Dengan demikian, total 20 kecamatan sudah mampu melayani pencetakan E-KTP mandiri.
Jauh sebelumnya, layanan pencetakan E-KTP menjadi barang mahal bagi masyarakat di Simalungun, sebab harus dilakukan di Disdukcapil - ibukota kabupaten yang ada di Kecamatan Pamatang Raya.
Secara simbolik, launching pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-El di 10 kecanatan tersebut berlangsung di Kantor Huta Bayuraja, Kabupaten Simalungun, Sumut, ditandai dengan pengguntingan pita.
Di mana sebelumnya pada tahun 2022 di 10 dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun sudah dapat melakukan layanan perekaman dan pencetakan KTP-El.
Baca juga: Ratusan Siswa Sekolah Harapan Mekar Medan Marelan Rekam Data untuk Pembuatan E-KTP
"Saat ini pelayanan perekaman dan pencetakan KTP- El sudah tersedia di 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Simalungun," kata Bupati dalam sambutannya.
Bupati mengatakan, hal itu merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya Pemkab Simalungun meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, tentang good governance.
Dengan adanya KTP Elektronik, Bupati menyebut pemerintah dapat memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Simalungun memiliki identitas yang sah dan terverifikasi.
Kepada seluruh Camat, Bupati mengajak untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari bergandengan tangan dalam mewujudkan Kabupaten Simalungun yang lebih baik. Mari saling memberikan informasi, membantu warga dalam mengikuti proses perekaman dan pencetakan dengan disiplin,"ajak Bupati di hadapan para camat yang mengikuti launching KTP-El secara virtual zoom.
"Pemerintah Kabupaten Simalungun akan terus mendukung agar pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik di kecamatan dapat terus berjalan sesuai dengan harapan kita," kata Bupati mengakhiri.
Sebelumnya, Kadis Dukcapil Simalungun Tiarli E Sinaga dalam laporannya, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Simalungun atas dukungannya sehingga launching pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik untuk 20 Kecamatan dapat terlaksana.
"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah melakukan pelatihan baik secara teknis mau pun nonteknis kepada operator yang akan ditempatkan di 20 kecamatan, dan saat ini sudah berada di kecamatan masing-masing dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Simalungun," kata Tiarli.
Turut hadiri secara virtual, antara lain Walter E Malau, Penanggungjawab Bina Adminduk Kab/Kota se-Provinsi Sumatra Utara - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Yannuarlin (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data) Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Sumut, para Staf Ahli Bupati, para pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Simalungun, Forkopimca Kecamatan Tanah Jawa, Pangulu se-Kecamatan Huta Bayu Raja.
Jadi Contoh bagi Kabupaten Lain
Penanggungjawab Bina Adminduk Kab/Kota se-Provinsi Sumatra Utara - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Walter E Malau yang hadir secara virtual dalam kegiatan peresmian pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP Elektronik (KTP-El) di 10 kecamatan,Kabupaten Simalungun, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas program pelayanan publik dalam mewujudkan rakyat harus sejahtera.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Bupati-Simalungun-di-Pematang-Raya.jpg)