Homo Seksual

Diduga Homo Seksual, Anggota Kostrad Lettu Anggi yang Lecehkan 7 Prajurit Pernah Mau Akhiri Hidup

Lettu Arh Anggi Andi Prayoga diduga memiliki kepribadian yang menyimpang. Akmil tersebut disinyalir homo seksual

Editor: Array A Argus
INTERNET
Lettu Arh Anggi Andi Prayoga yang diduga homo seksual 

Dari kesaksian pelapor kata akun tersebut ada yang mengaku menjadi korban Lettu Arh Anggi Andi Prayogapada 2021 lalu.

Keterangan Resmi Kapen Kostrad

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian menegaskan, bahwa Lettu Arh Anggi Andi Prayoga sempat kabur ketika akan diproses.

Namun, setelah ditangkap lagi, kini anggota TNI AD yang diduga homo seksual itu sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Hendhi menyebutkan, Lettu Arh Anggi Andi Prayoga ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

Baca juga: Lettu GDW Pelaku Lawan Arah Sudah Ditahan, Kodam Jaya Ungkap Bepergian Tanpa Izin dari Satuannya

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu Arh Anggi Andi Prayoga menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Menurut Hendhi Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu Arh Anggi Andi Prayoga merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Baca juga: Lettu Malik Agam Disebut Poroti Para Selingkuhan termasuk Beli AC di Rumah Dinas

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi, penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Hendhi memastikan, Lettu Arh Anggi Andi Prayoga akan dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seks sesama jenis terhadap para bawahannya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved