Berita Viral

Kronologi Lettu AAP Lecehkan 7 Prada yang Tidur di Barak, Adegan Tak Senonoh, Sempat Kabur Diperiksa

Lettu AAP, Perwira Kostrad yang diduga mencabuli 7 prada sempat kabur saat menjalani pemeriksaan. 

HO
Ilustrasi TNI 

TRIBUN-MEDAN.com - Lettu AAP, Perwira Kostrad yang diduga mencabuli 7 Prada sempat kabur saat menjalani pemeriksaan. 

Ia melompat ke jendela saat tagannya tidak diborgol. 

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menegaskan bahwa Lettu AAP yang sempat kabur itu, kini sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Hendhi menyebutkan Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Baca juga: CARA Pelaku Penimbun BBM Subsidi Pertalite, Suap Rp 2 Ribu ke Pegawai SPBU, 800 Liter Per Hari

Baca juga: Muncul Tangisan dari Makam Bayi yang Baru Dikubur, Keluarga Sedih, Ternyata Akibat Penyakit Langka

Baca juga: Rektor Universitas Simalungun Diduga Plagiasi Karya Ilmiah, Kini Kasusnya Naik ke Pengadilan

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Menurut Hendhi Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Hendhi memastikan Lettu AAP akan dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seks sesama jenis terhadap para bawahannya.

Lettu AAP merupakan anggota yang bertugas di Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Lettu AAP ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap 7 anggotanya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved