Polrestabes Meda

Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Polrestabes Medan berhasil melakukan duapengungkapan kasus tindak pidana narkoba di salah satu daerah rawan narkoba di kawasan sekitaran Gg Jati.

Istimewa
Polrestabes Medan berhasil melakukan duapengungkapan kasus tindak pidana narkoba di salah satu daerah rawan narkoba di kawasan sekitaran Gg Jati. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polrestabes Medan berhasil melakukan duapengungkapan kasus tindak pidana narkoba di salah satu daerah rawan narkoba di kawasan sekitaran Gg Jati.

Di mana satu orang laki-laki yang merupakan pengedar di Jalan Jati 2, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Area, pada Selasa (12/9/2023).

Penangkapan ini tindak lanjut laporan dari masyarakat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Tatareda mengatakan, petugas melakukan undercover buy dan menangkap seorang laki-laki berinisial BS yang pada saat itu sedang menjual sabu kepada personel.

"Kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan menggeledah seluruh badan pelaku," bebernya.

Dari penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti, dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,87 gram dari tangan pelaku.

Uang hasil penjualan sebanyak Rp 550 ribu,uang transaksi sebanyak Rp 50 ribu, satu unit timbangan elektrik, dan satu unit HP.

Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, petugas kembali melakukan penggerebekan pad Jumat (15/9/2023) di lokasi yang sama.

Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang menjual sabu di depan salah satu warnet di daerah tersebut petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk berjualan sabu.

Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang setelah diinterogasi mengaku berinisial A.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,09 gram di dalam sebuah dompet bewarna hijau.

Satu set plastik klip kosong, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved