News Video

Diungkap Komnas HAM, Ada 6 Dugaan Pelanggaran HAM dalam Konflik dan Kerusuhan di Rempang

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menjelaskan analisa Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut.

TRIBUN-MEDAN.COM - Komnas HAM RI mengungkapkan enam dugaan pelanggaran HAM dalam konflik dan kerusuhan yang terjadi di Rempang.

Meski begitu, Komnas HAM masih melakukan pendalaman terhadap indikasi-indikasi tersebut.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menjelaskan analisa Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut.

Pertama yakni dugaan pelanggaran hak atas rasa aman dan bebas dari intimidasi lantaran pengerahan 1.000 aparat dan penggunaan gas air mata.

Kemudian hak untuk memperoleh keadilan lantaran delapan tersangka yang penahanannya telah ditangguhkan menyebut tak mendapat bantuan hukum saat proses penyelidikan dan penyidikan.

Ketiga yakni hak atas tempat tinggal layak hal ini karana Upaya relokasi ke lokasi baru pada dasarnya tidak hanya mencederai hak atas rasa aman, namun juga mencabut hak atas tempat tinggal yang layak.

Keempat yakni hak perlindungan anak lantaran adanya gas air mata yang terkena siswa SDN 24 dan SMP 22 Galang.

Setelahnya yakni hak atas kesehatan lantaran para Nakes sudah dipindahkan ke faskes baru.

Terakhir yakni terkait bisnis dan HAM.

Menurutnya PSN mengabaikan HAM dan akan berdampak buruk pada masyarakat Rempang.


(Tribun-Video.com/RS/FB Tribunnews/FB Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved