Berita Viral
VIRAL Siswa Harus Bayar ke Toilet Sekolah, Guru tak Setuju Dimutasi, Fasilitas Sekolah Disinggung
Arif lantas mengatakan alasan dirinya tak setuju soal keputusan penetapan tarif toilet untuk para siswa.
"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.
Namun hal tersebut membuat dirinya justru mendapat perlakuan yang tak mengenakan.
Baca juga: Viral Aksi Perundungan, 8 Siswa di Bekasi Ditampar Senior Pakai Sandal, Sekolah: Ini Sudah Tradisi!
Peristiwa tersebut rupanya berbuntut panjang berkaitan dengan jabatan dan karirnya sebagai seorang guru.
Dirinya diberhentikan tanpa adanya pemberitahuan.
"Jadi pemutusan sepihak," ungkapnya lagi.
Arif menerima Surak Keputusan (SK) Mutasi dari Kemenag Jawa Timur ke Madrasah Aliyah Miftahus Sudur di Kecamatan Proppo sepulangnya dari ibadah umroh.

Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan itu mengaku dimutasi secara sepihak oleh sekolah.
Mohammad Arif akhirnya dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.
Arif mengakui pihaknya merasa dirugikan dengan adanya mutasi tersebut.
Sebab, dalam SK dari Kementrian Agama Jawa Timur menyebutkan Hal Usul Mutasi.
Dimana Pihaknya tidak pernah melakukan usulan mutasi sesuai keterangan pada SK tersebut yang menyebutkan Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang hal mutasi.
"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Guru Ngaji, Terbongkar saat Istri Pelaku Cek Pesan di HP Suami
"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.
Rupanya bukan Arif saja yang mendapat mutasi penyegaran, namun juga beberapa orang guru lainnya di lingkungan Kemenag Pamekasan.
Meski demikian, Mohammad Arif tetap merasa dirugikan sehingga berencana untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi ASN dan Ombudsman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.