Prostitusi
GERMO Mami Icha Patok Tarif Rp 8 Juta untuk Perawan Gadis 14 Tahun Short Time Sekali Main
Polda Metro Jaya menangkap seorang germo atau muncikari berinisial FEA alias Mami Icha
TRIBUN-MEDAN.COM,- FEA alias Mami Icha, ibu rumah tangga yang nekat jadi germo atau muncikari mematok tarif Rp 7 juta hingga Rp 8 juta untuk perawan seorang gadis yang berusia 14 tahun hingga Rp 15 tahun.
Sementara untuk remaja yang sudah tidak perawan, harganya dibanderol hanya Rp 1,5 juta sekali booking atau perjam.
Menurut penyidik Polda Metro Jaya, Mami Icha selama ini patut diduga mengumpulkan gadis di bawah umur untuk dieksploitasi dan dipekerjakan di ranah prostitusi.
Baca juga: Mulai dari Kasus Prostitusi, Narkoba, serta Mangrove, Camat Sei Lepan Curhat ke Plt Bupati
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Mami Icha ditangkap di Jakarta Pusat.
Dari hasil penyelidikan, selama ini gadis dibawah umut tersebut dijajakan via media sosial (medsos).
"Ungkap kasus dan upaya penangkapan terhadap tersangka sebagai muncikari yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi, layanan seksual, eksploitasi secara seksual terhadap anak," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Ade mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan dua orang remaja perempuan masing masing SM (14) dan DO (15).
Baca juga: Pernah Terlibat Prostitusi di Medan, Artis FTV Sempat Hilang ini Ternyata Diam-diam Sudah Menikah
Keduanya korban praktik prostitusi dari Mami Icha.
"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per jam, dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1.5 juta per jam," ungkap Ade.
Setelah diamankan, dua orang remaja perempuan yang jadi korban prostitusi online itu kini diserahkan ke Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
Keduanya akan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing dalam waktu dekat.
Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Seorang Mahasiswi Kedokteran Ngaku jadi PSK Untuk Bayar Uang Kuliah
"Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA, diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual dan diduga masih merupakan anak di bawah umur dan ini akan didalami," tuturnya.
Dalam kasus ini, Mami Icha dijerat pasal berlapis.
Mami Icha akan disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diskotek di Sumut Diduga Jadi Sarang Prostitusi
Di Sumatra Utara, ada sejumlah diskotek yang diduga jadi sarang prostitusi.
Satu diantaranya adalah diskotek One King Golden yang ada di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Meski terang-terangan tak punya izin, diskotek yang berada di tengah perkebunan sawit ini nekat beroperasi, bahkan disebut menyediakan tempat mesum bagi para pengunjungnya.
Setelah sempat ditutup petugas gabungan, diskotek itu kabarnya buka lagi.
Petugas gabungan Pemkab Langkat didampingi aparat TNI dan Polri terakhir kali menutup diskotek tersebut pada Jumat (4/8/2023) malam.
Saat penyegelan, terungkap bahwa diskotek yang ada di tengah perkebunan sawit ini diduga turut menyediakan tempat mesum bagi para pemabuk yang ingin berhubungan badan.
Baca juga: Pemkab Langkat Sebut Diskotek One King Golden Seminggu Tutup padahal Beroperasi sejak Launching
Adapun diduga tempat mesum itu berada di ruang KTV, yang kemudian di dalamnya terdapat ruangan kecil berisi tempat tidur.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Langkat, Nur Elly Heriani Rambe sempat penasaran dengan ruangan diduga tempat mesum itu.
Sayangnya, pengelola tidak mau membukanya.
Alasannya, ruangan tersebut hanya KTV biasa.
"Kuncinya enggak ada," kata pengelola mengelabui petugas.
Dari video yang ada di akun TikTok @djarottv dan dibuat pada 27 Juli 2023, tampak ruangan mesum itu ada di dalam KTV.
Baca juga: Edy Rahmayadi Bakal Tutup Diskotek One King Golden: Kita Bahas dengan Kapolda Sumut
"Kalau kalian mau wik-wik di sini, jahat," ujar pemilik akun @djarottv.
Namun sayang, saat penggerebekan pengelola tak mau membuka ruangan KTV tersebut.
Gelap-gelapan dan Dihalangi
Penyegelan diskotek One King Golden ini sempat mendapat penghalangan dari pengelola.
Pengelola sengaja tak mau membuka gerbang dan mematikan seluruh lampu di sekitar lokasi hiburan malam tersebut.
Tim gabungan mulanya bertemu dengan seorang pengelola yang pada saat itu sudah berada di tempat.
Kasatpol PP Pemkab Langkat, Dameka Singarimbun langsung memerintahkan pengelola untuk membuka pintu masuk diskotek.
Lebih kurang 40 menit, gerbang masuk Diskotek One King Golden pun tak kunjung dibuka.
Alhasil, pengelola menunjuk pintu masuk lain yang awalnya ditutupi dengan triplek.
Triplek itu pun dibuka dengan paksa, agar tim gabungan bisa masuk ke dalam diskotek.
Tak membutuhkan waktu lama, tim langsung merangsek masuk ke dalam Diskotek One King Golden dengan kondisi gelap-gelapan.
Padahal, di lokasi diskotek ada satu unit generator set (Genset).
Diduga pengelola sengaja tak menghidupkan genset tersebut.
Meski gelap-gelapan, langkah petugas tak surut untuk menyegel tempat tersebut.
Amatan wartawan saat menuju pintu masuk utama Diskotek One King Golden, ada dua pintu masuk lainnya yang terkunci rapat.
Menurut pengelola kedua pintu terkunci rapat itu adalah KTV.
Info yang beredar, tidak hanya KTV saja, bahkan di dalam ruangan, diduga ada sebuah kamar untuk pengunjung yang hendak berhubungan badan.
Tak sampai disitu, naasnya, pintu masuk ke ruangan utama Diskotek One King Golden juga terkunci rapat.
Sehingga tim gabungan pun tak bisa memasuki ruangan utama diskotek.
Sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat, Nur Elly Heriani Rambe.
"Iya makanya itu, kalau yang baik (diskotek) udah luar biasa ini ada kemajuan kita. Kalau gak baik gak boleh," ujar Elly.
Namun diduga ngeyel, pengola menyahuti apa yang disampaikan oleh Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat.
"Bisa menambah PAD Langkat," ujar Bembeng Humas Diskotek One King Golden.
"Karena anak Batang Serangan pola pikirnya sekarang rendah buk, jadi dengan di sini (diskotek) bisa nalar dia," saut pengelola diskotek lainnya.
Kemudian, tim gabungan pun langsung memasang spanduk yang bertuliskan "Tempat Usaha Ini, Ditutup Sementara".
Pemasangan spanduk penyegelan tak hanya pada pintu masuk ke ruangan utama Diskotek One King Golden saja.
Tim gabungan juga memasang spanduk sekitaran lobby diskotek.
Ternyata, pintu masuk keruangan utama Diskotek One King Golden tak hanya melalui satu pintu saja.
Ada pintu lainnya yang dapat dimasuki oleh tim gabungan. Pintu itu biasanya digunakan sebagai pintu keluar Diskotek One King Golden.
Akhirnya tim gabungan pun bisa memasuki ruangan utama.
Tak ada satu lampu pun yang hidup menerangi setiap sisi bagian ruangan utama Diskotek One King Golden.
Tapi, AC di ruangan tersebut hidup dan terasa begitu sejuk.
Meski demikian, terlihat speaker berukuran besar serta perlengkapan Disc Jockey (DJ) sudah tersusun rapi pada tempatnya.
Sofa untuk pengunjung juga sudah tersusun rapi.
Alhasil pintu keluar ini juga disegel oleh tim gabungan.
Penyegelan pun usai dan berjalan dengan kondusif.
Diskotek Sarang Narkoba
Selain diduga jadi tempat prostitusi, ada juga diskotek yang disinyalir jadi tempat pesta narkoba.
Diskotek yang disinyalir jadi tempat pesta narkoba itu adalah diskotek Sky Garden atau Key Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Diskotek yang kabarnya dikelola oleh DPO Polrestabes Medan, Samsul Tarigan ini bebas beroperasi sampai sekarang, tampa ditindak.
Lokasi diskotek kerap kali terjadi overdosis, hingga ada yang meninggal dunia.
Berulangkali ditindak, tapi tak satupun dari pejabat di Sumut ini yang mampu menutup permanen diskotek tersebut.
Bahkan, pemiliknya bernama Samsul Tarigan sampai detik ini masih berkeliaran.
Mirisnya, barak narkoba yang ada di sekitar diskotek Sky Garden, yang sempat bolak-balik dirobohkan petugas gabungan sekarang sudah berdiri lagi.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.