Diskotek Ilegal
Edy Rahmayadi Bakal Tutup Diskotek One King Golden: Kita Bahas dengan Kapolda Sumut
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berjanji akan segera menutup diskotek One King Golden yang ada di Kabupaten Langkat
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi berjanji akan segera menutup diskotek One King Golden yang ada di tengah kebun sawit Kelurahan Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Diketahui, bahwa diskotek One King Golden itu tidak mengantongi izin dari pemerintah.
Namun, meski tidak mengantongi izin, diskotek One King Golden beroperasi dan diduga menjadi tempat pesta narkoba.
"Yang pastinya masa ada diskotek di kebun sawit. Yang hadir siapa, pasti orang yang enggak bener itu," kata Edy Rahmayadi saat diwawancarai di loby kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (31/7/2023).
Edy Rahmayadi mengatakan, dirinya akan melakukan pembahasan khusus terkait tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat dengan Kapolda Sumatra Utara.
Baca juga: Respon Kapolres Langkat Soal Diskotek One King Golden yang Dikhawatirkan Jadi Tempat Pesta Narkoba
"Nanti kita bahas dengan Kapolda Sumut khusus dan pasti kita tutup," katanya.
Edy pun memastikan akan segera menyelesaikan permasalahan diskotek tersebut.
"Kalau ada hal-hal yang tidak benar saya terima. Saya catat dan dalam waktu sesingkat-singkatnya akan kita selesaikan," katanya.
Marak Tempat Hiburan di Wilayah Pinggiran
Diduga akibat lemah dan lambannya pemerintah dalam mengawasi tempat hiburan malam, kini tumbuh subur diskotek berkedok kafe di sejumlah wilayah Sumatra Utara.
Dari catatan Tribun-medan.com, ada beberapa diskotek yang kerap jadi sorotan, karena patut diduga jadi tempat peredaran dan pesta narkoba.
Adapun diskotek dan cafe dimaksud berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Sebut saja diskotek Sky Garden milik Samsul Tarigan, DPO Polrestabes Medan.
Baca juga: BARAK NARKOBA Beroperasi Lagi di Dekat Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion, Bandar Berkeliaran
Diskotek yang ada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang ini sudah beberapa kali ditindak dan bahkan disegel.
Tapi nyatakanya, diskotek yang kerap diduga menjadi tempat pesta narkoba hingga terjadi kasus overdosis itu tetap kokoh berdiri.
Bahkan, hampir tiap malam, diskotek yang kabarnya dikawal sejumlah pria cepak hingga preman itu seolah tak tersentuh hukum, meski sempat ditindak oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.