CPNS 2023

Simak Rincian Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Bobot dan Jumlah Soal

berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD pada seleksi CPNS 2023 beserta bobot dan jumlah soalnya.

HO
Ilustrasi CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.COM – Simak rincian nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  CPNS 2023.

Adapun berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD pada seleksi CPNS 2023 beserta bobot dan jumlah soalnya.

Seperti diketahui, SKD merupakan tes tahap awal pada seleksi CPNS 2023 setelah lolos seleksi administrasi.

Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta.

Adapun SKD CPNS 2023 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Nilai Ambang Batas CPNS 2023

Penetepan nilai ambang batas SKD CPNS 2023 tertuang dalam Keputusan Kemeterian PANRB Nomor 651 Tahun 2023.

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, sebagai berikut:

a. 65 untuk TWK;

b. 80 untuk TIU;

c. 166 untuk TKP.

Pembobotan Soal SKD

Untuk materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai lima.

Sementara untuk jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Kemudian, matei soal TKP bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tingi lima.

Untuk soal yang tidak dijawab bernilai nol.

Baca juga: Tips Cara Pendaftaran CPNS 2023 Masih Terbuka Waktu hingga 9 Oktober, Simak Passing Grade SKD CPNS

Baca juga: Contoh Soal Latihan Tes Wawasan Kebangsaan CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian:

a. 150 untuk TWK;

b. 175 untuk TIU;

c. 225 untuk TKP.

Jumlah Soal Tes CASN 2023

Dikutip dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, berikut rincian jumlah soal tes CPNS dan PPPK tahun 2023.

Jumlah Soal Tes CPNS

Untuk seleksi CPNS, tes dibagi menjadi dua, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: CPNS 2023 - Ini Daftar Formasi Kemenkes CPNS 2023, Lengkap Link dan Persyaratannya

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2023 Kemenkes beserta Link dan Persyaratannya


Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Untuk SKD ada 110 dengan total waktu 100 menit. Berikut rinciannya:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal

- Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 soal

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal.

 

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Untuk SKB terdapat 180 soal dengan total waktu 90 menit. Berikut rinciannya:

- Soal tidak dominan hitungan: 100 soal


- Soal dominan hitungan: 80 soal.

Jumlah Soal Tes PPPK 2023

Sementara itu, untuk ujian PPPK memiliki total 145 soal yang dibagi menjadi empat tahap.

Dengan total waktu untuk mengerjakan yakni 130 menit.

Berikut rinciannya:

- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal

- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal

- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal

- Wawancara: 10 soal.

Baca juga: UPDATE CPNS 2023: Formasi CPNS Kemenkumham Lulusan SMA/SMK Kouta Sumut, Buka di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: UPDATE CPNS 2023: Formasi CPNS Kemenkumham Lulusan SMA/SMK Kouta Sumut, Buka di sscasn.bkn.go.id.

Cara Buat Akun SSCASN 

Pembuatan akun SSCASN dilakukan di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Informasi ini disampaikan BKN melalui akun Instagram-nya seperti dikutip Tribunnews.com.

Sementara pendaftaran seleksi CPNS-PPPK, baru akan dibuka tiga jam kemudian, tepatnya mulai pukul 23.09.20 WIB.

BKN mengimbau agar pelamar tidak terburu-buru mendaftar saat portal SSCASN dibuka.

Akan lebih baik cari tahu terlebih dahulu informasi jabatan dan instansi yang akan dilamar.

Ada sejumlah hal yang harus disiapkan untuk membuat akun SSCASN.

Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga swafoto.

Inilah cara membuat akun SSCASN dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran CASN:

1. Akses Portal SSCASN

- Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.

- Klik menu SSCASN di pojok kanan atas kemudian klik Buat Akun

- Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.

- Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera.

2. Pengecekan Identitas

- Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan saksama.

- Pendaftar diminta untuk memasukkan data berupa NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan email aktif.

- Periksa kembali apakah semua data sudah benar

- Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai, kemudian tombol Lanjutkan.

3. Lengkapi Data

- Lengkapi data sesuai yang diminta. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data Ijazah.

- Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di Ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

Pastikan pendaftar CPNS 2023 mengisi data tersebut dengan benar.

- Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

- Masukkan Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).

- Pastikan Nama pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai.

Sebab data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN.

- Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.

- Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto.

Klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.

- Data lain yang perlu diisi adalah:

a. Password dan Konfirmasi Password.

Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka.

Catat dan simpan password karena akan digunakan untuk login akun SSCASN.

b. Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2.

Catat pertanyaan dan jawaban pengaman karena hal ini diperlukan jika suatu waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.

- Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar.

Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

- Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan.

4. Pengecekan Ulang Data

- Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan swafoto jelas.

Pengunggahan Pas foto berlatar belakang merah akan dilakukan bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi.

Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan.

Jika ingin mengakhiri pendaftaran akun, klik tombol "Proses Pendaftaran Akun".

- Pelamar CPNS wajib memperhatikan setelah pendaftaran akun diproses.

Pelamar tidak bisa melakukan perubahan data pendaftaran akun seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan sebagainya. Pastikan tidak ada kesalahan isi.

- Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone.

Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan tersebut.

- Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki.

- Klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun SSCASN.

- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai.

Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali.

5. Pendaftaran Selesai

- Setelah selesai melakukan pengisian data dan lainnya, maka proses pendaftaran akun telah selesai.

- Pendaftar CPNS dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.

- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pendaftar CPNS dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran.

 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

 

n.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved