TikTok Shop
Kabar TikTok Shop Mau Ditutup, Diskopukmperindag Medan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Kabid Diskopukmperindag Kota Medan menunggu arahan soal masalah Sosial-Commerce yang dimanfaatkan jadi tempat jualan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Belakangan, desakan dari pelaku UMKM agar pemerintah menutup TikTok Shop makin kencang karena dianggap mematikan usaha kecil.
Para pelaku UMKM menyebut sepinya penjualan membuat sejumlah usaha harus bangkrut lantaran tak bisa bersaing dengan produk-produk yang dijual di TikTok Shop dengan harga yang sangat murah.
Akibatnya, barang dagangan pelaku UMKM lokal Indonesia kalah saing, baik di toko offline maupun online.
Dia mengatakan, regulasi tersebut saat ini sudah tahap finalisasi di Kementerian Perdagangan. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur nanti, akan dibedakan antara Social Commerce dengan E-commerce.
Dengan demikian, bisnis TikTok Shop di Indonesia akan diatur secara khusus.
"Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan," kata dia.
Jokowi mengatakan aturan yang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. Karena menurutnya media sosial bukan sekaligus sebagai media ekonomi.
"Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur," ungkapnya.
Pertengahan September lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut bakal rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno guna membahas rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.
Rapat juga membahas revisi Permendag 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Namun, ia belum bisa menjanjikan kapan Permendag yang sudah direvisi terbit.
Sementara Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengatakan pihaknya tidak akan melarang TikTok Shop. Aplikasi yang disebut banyak merugikan UMKM lokal ini hanya akan diatur dalam regulasi khusus. (cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.