Berita Viral

Balasan Menohok Pihak TikTok Usai Diancam Izinnya Dicabut Pemerintah, Klaim Punya Izin dari Kemendag

Platform TikTok tengah dalam ancaman didepak dari Indonesia. Presiden Jokowi telah mengeluarkan pernyataan bakal memeriksa aturan TikTok di Indonesia.

HO
Presiden Jokowi angkat bicara terkait kontroversi TikTok Shop yang disebut bikin pedagang konvensional gulung tikar.   

TRIBUN-MEDAN.com - Platform TikTok tengah dalam ancaman didepak dari Indonesia. Presiden Jokowi telah mengeluarkan pernyataan bakal memeriksa aturan TikTok di Indonesia. 

Presiden Jokowi mengklaim bahwa keuntungan pedagang pasar anjlok lantaran kehadiran TikTok Shop. 

Pusat pasar tidak lagi ramai lantaran banyak yang berbelanja di media sosial TikTok.

Para menteri juga seolah mengklaim TikTok tidak memiliki izin e-commerce di Indonesia. 

TikTok cuma memiliki izin media sosial seperti facebook, twitter, dan instagram.  

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan aturan tegas ke platform TikTok tersebut. 

Dia mengatakan, izin platform Tiktok itu sebagai media sosial bukan menjadi platform e-commerce.

"Izin yang dipakai Tiktok itu bukan izin untuk melakukan bisnis, tapi kan untuk sosmed ya. Saya terpaksa buat keputusan dicabut jika main-main, enggak ada cerita," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor BKPM Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Presiden Jokowi angkat bicara terkait kontroversi TikTok Shop yang disebut bikin pedagang konvensional gulung tikar.  
Presiden Jokowi angkat bicara terkait kontroversi TikTok Shop yang disebut bikin pedagang konvensional gulung tikar.   (HO)

Bahlil bilang, penggunaan Tiktok sebagai platform e-commerce sudah merusak pasar dalam negeri.

Untuk itu pemerintah memproteksi ruang bagi produk-produk luar negeri dan UMKM.

"Bayangkan sekarang orang jual dari luar misal jilbab yang untuk produk dalam negeri itu misal Rp 70.000 tapi impor dari negara sana Rp 5.000 ini ada apa? jangan sampai ini menghancurkan industri UMKM kita," jelasnya.

Bahlil menegaskan Tiktok harus mematuhi kebijakan yang berlaku di Indonesia. Terlebih hal itu tidak merugikan negara.

"Ngapain bicara sama mereka (Tiktok), mereka harus ikut negara kalo hengkang biarkan hengkang," ungkapnya.

Dikatakan Bahlil, pemerintah tengah mengatur aturan perdagangan barang impor yang masuk akan dikenakan pajak.

"Jadi kita akan tata terkait tata kelola barang-barang yang hasil close border yang ga bayar pajak kita minta masukkan gudang dulu. Pada saat keluar harus bayar pajak," ucap Bahlil

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved