Berita Medan
Pemerintah Larang Berjualan di TikTok Shop, Pedagang: Kami Ini Juga UMKM
Sejumlah pedagang di aplikasi TikTok menyayangkan keputusan Pemerintah Indonesia yang melarang perusahaan media sosial dijadikan tempat bertransaksi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah pedagang di aplikasi TikTok menyayangkan keputusan Pemerintah Indonesia yang melarang perusahaan media sosial dijadikan tempat untuk bertransaksi.
Keputusan tersebut nantinya akan tertuang di revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang melarang penggabungan media sosial dengan e-commerce
Baca juga: Kabar TikTok Shop Mau Ditutup, Diskopukmperindag Medan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
"Sebenarnya Pemerintah salah jika menutup ataupun melarang berjualan di TikTok, pedagang yang lainnya yang seharusnya bisa ikutin jaman, ikut jualan online bukan malah dihilangkan," ujar Dinda, satu di antara pedagang grosir pakaian dalam di Kota Medan saat dihubungi Tribun Medan, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya, sistem dagang yang selama ini dilakukannya menggunakan media sosial tidak ada yang salah, malah dapat memberikan kemudahan bagi para pelanggan.
"Bisa dilihat kami ini juga UMKM, semua produk kami juga buatan Indonesia atau lokal, jadi apa yang membedakan dengan pedagang konvensional coba?" katanya.
Dinda berharap, Pemerintah dapat lebih jelas dan adil dalam memutuskan peraturan dan juga memikirkan nasib pelaku UMKM seperti dirinya.
"Pemerintah harus tau betul bentuk permasalahannya. Jangan asal putuskan saja dan lakukan pemblokiran," ucapnya.
Hingga saat ini Dinda masih melakukan aktivitas berjualan di TikTok Shop seperti biasanya.
"Masih jualan seperti biasa belum ada peringatan atau lainnya," sebutnya.
Sementara itu, Nadia yang juga berdagang di aplikasi Tiktok mengaku tidak terlalu mempermasalahkan atas keputusan pemerintah yang melarang bertransaksi di media sosial.
Hal tersebut lantaran Nadia masih mengandalkan platform market place seperti Shopee, Lazada dan promosi di Instagram.
Baca juga: TikTok Shop Dianggap Rugikan Pedagang di Pasar, Jokowi Segera Terbitkan Aturan: Ini Harusnya Medsos!
"Penjualan di Tiktok tidak terlalu besar, saya juga ada di Shopee, Lazada dan Instagram juga ada toko," paparnya.
Meski begitu, Nadia juga menyayangkan keputusan tersebut dikarenakan banyak pedagang lainnya yang mengharapkan penjualan dari Tiktok Shop.
"Tapi kasihan juga yang jualannya sudah ramai di Tiktok, jadi harus berhenti," Pungkasnya
(cr10/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Puluhan Orang Serang Kafe di Sampali, Lima Luka Berat, Dua Pelaku Diamankan |
![]() |
---|
Tuntut Terdakwa Pemalsuan Lebih Tinggi dari Pelaku Utama, Lie Yung Nangis Minta Keadilan |
![]() |
---|
3 THM di Medan Dirazia, Puluhan Orang Diperiksa, Kasatresnarkoba: Cegah Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Wali Kota Sidak Kantor Lurah: Ini Terparah, Sampah Berserakan, Gedung Hancur Bak Kandang |
![]() |
---|
Miris Proyek Medan Islamic Center Belum Kelar Juga, Zakiyuddin Tinjau ke Pengerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.