Berita Medan

Pemerintah Larang Berjualan di TikTok Shop, Pedagang: Kami Ini Juga UMKM

Sejumlah pedagang di aplikasi TikTok menyayangkan keputusan Pemerintah Indonesia yang melarang perusahaan media sosial dijadikan tempat bertransaksi.

|
HO
ILUSTRASI. Presiden Jokowi angkat bicara terkait kontroversi TikTok Shop yang disebut bikin pedagang konvensional gulung tikar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah pedagang di aplikasi TikTok menyayangkan keputusan Pemerintah Indonesia yang melarang perusahaan media sosial dijadikan tempat untuk bertransaksi.

Keputusan tersebut nantinya akan tertuang di revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang melarang penggabungan media sosial dengan e-commerce

Baca juga: Kabar TikTok Shop Mau Ditutup, Diskopukmperindag Medan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

"Sebenarnya Pemerintah salah jika menutup ataupun melarang berjualan di TikTok, pedagang yang lainnya yang seharusnya bisa ikutin jaman, ikut jualan online bukan malah dihilangkan," ujar Dinda, satu di antara pedagang grosir pakaian dalam di Kota Medan saat dihubungi Tribun Medan, Selasa (26/9/2023).

Menurutnya, sistem dagang yang selama ini dilakukannya menggunakan media sosial tidak ada yang salah, malah dapat memberikan kemudahan bagi para pelanggan.

"Bisa dilihat kami ini juga UMKM, semua produk kami juga buatan Indonesia atau lokal, jadi apa yang membedakan dengan pedagang konvensional coba?" katanya.

Dinda berharap, Pemerintah dapat lebih jelas dan adil dalam memutuskan peraturan dan juga memikirkan nasib pelaku UMKM seperti dirinya.

"Pemerintah harus tau betul bentuk permasalahannya. Jangan asal putuskan saja dan lakukan pemblokiran," ucapnya.

Hingga saat ini Dinda masih melakukan aktivitas berjualan di TikTok Shop seperti biasanya.

"Masih jualan seperti biasa belum ada peringatan atau lainnya," sebutnya.

Sementara itu, Nadia yang juga berdagang di aplikasi Tiktok mengaku tidak terlalu mempermasalahkan atas keputusan pemerintah yang melarang bertransaksi di media sosial.

Hal tersebut lantaran Nadia masih mengandalkan platform market place seperti Shopee, Lazada dan promosi di Instagram.

Baca juga: TikTok Shop Dianggap Rugikan Pedagang di Pasar, Jokowi Segera Terbitkan Aturan: Ini Harusnya Medsos!

"Penjualan di Tiktok tidak terlalu besar, saya juga ada di Shopee, Lazada dan Instagram juga ada toko," paparnya.

Meski begitu, Nadia juga menyayangkan keputusan tersebut dikarenakan banyak pedagang lainnya yang mengharapkan penjualan dari Tiktok Shop.

"Tapi kasihan juga yang jualannya sudah ramai di Tiktok, jadi harus berhenti," Pungkasnya

(cr10/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved