Viral Medsos

Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur yang Dilakukan oleh Tiga Oknum TNI

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, rekonstruksi pembunuhan warga Aceh Imam Masykur oleh tiga oknum TNI

|
Editor: AbdiTumanggor
ho
Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO) 

"Jadi kalau rekan-rekan mau mengakses, masyarakat mau akses sidangnya pun saya akan lihat sidang terbuka. Nanti akan dbuat sidang terbuka walaupun keadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum," kata Yudo ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan akan dipersilakan.

Selama ini, tambah Yudo, keluarga Imam juga bisa melihat bagaimana proses hukum terhadap pelaku.

"Kemarin keluarga diantar Pak Hotman Paris kan melihat juga tentang proses hukum di Pomdam dan sudah melihat dan juga lembaga pemasyarakatan di situ, penjara di situ sudah mereka lihat semuanya. Jadi enggak ada yang kita tutupi," tegas Yudo.

Lebih lanjut, Yudo menjelaskan mengapa proses hukum harus dilakukan lewat peradilan militer. Menurutnya, kasus yang melibatkan pelaku yang merupakan prajurit TNI itu perlu diusut lewat hukum militer.

"Prajuritnya, prajurit yang berlaku militer. Artinya itu tadi bahwa walaupun pengadilan militer, tidak juga ditutup-tutupi. Jadi boleh masyarakat melihat, mengakses nanti," ujar dia.

Ditanya soal keinginan keluarga untuk bertemu dengannya, Yudo mengaku akan mengatur jadwal tersebut.

"Ya belum, nanti kita atur waktunya saya kan masih bertanggung jawab untuk Pam (pengamanan) KTT ini, mungkin nanti habis Pengamanan KTT lah kita atur waktunya," tuturnya.

"Pada intinya saya membuka diri untuk keluarga kalau pengen ketemu saya," sambung dia.

Motif Ekonomi

Motif ekonomi diduga jadi latar belakang tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menculik, dan menganiaya hingga tewas pemuda bernama Imam Masykur (25).

Kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh, Sudirman, mereka mengaku sudah beberapa kali menyasar korban berlatar belakang profesi seperti Imam, yakni pedagang kosmetik.

"Dalam perbincangan kami itu, mereka mengatakan sudah beberapa kali, ada yang dipaksa, diperas, seperti itu. Iya, (semua korban) pedagang kosmetik," kata Sudirman, Selasa (5/9/2023).

Sudirman sempat mempertanyakan mengapa mereka tega melakukan aksi keji terhadap Imam. Namun, para tersangka menjawab tidak berniat membunuh Imam.

Korban pernah ditangkap, lalu bebas

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved