CPNS 2023
Ini Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Simak Juga Syarat dan Jadwalnya
BKN membuka pendaftaran CPNS 2023, dan pendaftaran secara resmi dimulai sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Kejaksaan Agung RI telah merilis pengumuman terbuka terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, salah satu formasi yang dirilis adalah formasi untuk Kualifikasi Lulusan D3 Kejaksaan RI.
BKN membuka pendaftaran CPNS 2023, dan pendaftaran secara resmi dimulai sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta yang akan mengikuti CPNS 2023 harus melalui tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).
SKD merupakan tahap pertama seleksi CPNS yang meliputi soal-soal pengetahuan dasar seperti matematika dasar, bahasa Indonesia, sinonim, antonim, wawasan kebangsaan, dan karakter pribadi.
Baca juga: Pernikahan Dini Sepasang Remaja SMA Viral, Ternyata Maharnya Fantastis
Baca juga: Kapolri Mutasi 3 Kapolres dan Irwasda Polda Sumut, Berikut Daftar Nama dan Jabatan
Baca juga: Yenni Sipahutar Dibunuh di Kebun Tebu, Akhirnya Terungkap Pelaku Ternyata Sang Kekasih, Ini Motifnya
Pelaksanaan ujian SKD akan dilaksanakan pada 30 Oktober - 2 November 2023, mengacu pada Surat Edaran No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Bagi yang akan mengikuti seleksi CPNS PPPK di Kejaksaan lulusan D-III, dapat mendaftar melalui laman resmi BKN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI
Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI adalah sebagai berikut, mengacu pada Surat Edaran Peng-12/C/Cp.2/2023 tentang pelaksanaan seleksi calon pegawai pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kejaksaan RI.
Jumlah total petugas barang bukti yang dibutuhkan untuk lulusan D3 adalah 1.446 orang. Pembagiannya adalah sebagai berikut:
Kategori umum: 1.3003
Papua dan Papua Barat: 43
Disabilitas: 100
Persyaratan CPNS Lulusan D3 Tahun 2023 di Kejaksaan Agung RI
Saat mendaftar sebagai CPNS lulusan D3 di Kejaksaan Agung RI, persyaratannya adalah sebagai berikut
Berusia maksimal 35 tahun (tiga puluh lima tahun) pada saat melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN;
Tidak buta warna baik sebagian maupun seluruhnya, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus pria), dan memiliki indeks massa tubuh (IMT) antara 18,5 sampai dengan 28 serta tinggi badan minimal 160 (seratus enam puluh) cm untuk pria dan 155 (seratus lima puluh) cm untuk wanita;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Tes-CPNS-2023_.jpg)