Kesetrum
Kabel Semrawut, Pedagang Asongan Tewas Kesetrum, Polisi Akan Panggil dan Periksa Pengelola
JS, remaja wanita pedagang asongan tewas di tempat setelah kesetrum karena kabel semrawut di Jalan MT Haryono
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- JS, remaja wanita pedagang asongan tewas di tempat setelah kesetrum kabel semrawut di Jalan MT Haryono simpang Jalan Thamrin Medan.
Setelah kejadian, penyidik Polsek Medan Kota akan segera memanggil dan memeriksa pemilik baliho yang menjadi penyebab kabel semrawut itu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara Satya mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Pemilik baliho nanti akan kami panggil," kata Bara Satya, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Belasan Warga di NTT Keracunan Usai Santap Daging Anjing Mati, Satu Tewas Masih SD
Kronologis Kejadian
Menurut informasi, insiden kesetrum ini bermula saat kondisi cuaca tengah hujan deras.
Saat itu, korban yang tengah sendirian berniat hendak berteduh.
Nahas, saat berteduh di rumah toko (ruko) nomor 218, ternyata kabel listrik bertegangan tinggi menempel di teralis besi ruko tersebut.
Korban yang tidak tahu memegang teralis besi, hingga meregang nyawa di lokasi.
Baca juga: JAM TAYANG Siaran Langsung Indonesia vs Uzbekistan, Egy Maulana dan Ramadhan Sananta Jadi Andalan
"Korban hendak berteduh sambil berlari ke sebuah ruko kosong. Saat bersandar, keluar api dari pintu besi ruko tempat korban berteduh. Korban pun kemudian tegang," kata Bara.
Terpisah, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku belum bisa memberikan komentar.
Kata Bobby, pihaknya akan mengecek dugaan kelalaian kabel semrawut yang menewaskan pedagang asongan itu.
"Saya cek dulu ya, saya tidak berani komentar karena belum dapat informasi lanjutannya seperti apa," kata Bobby.
Baca juga: Kronologi Karo Ops Polda Sulut Aniaya Anak Buah Berkedok Menegur hingga Larang Mainan Ilegal Disita
Bobby mengatakan, masih banyak kabel papan reklame yang rusak dan bergelantungan.
"Pasti (banyak kabel papan reklame yang rusak dan bergelantungan). Tapi saya tidak berani berkomentar banyak. Kasusnya akan saya lihat dulu seperti apa," jelasnya.
Namun, jika ada kabel atau papan reklame yang tak berizin, maka pihaknya akan segera memberi teguran.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.